allsnsrank
회원가입

[FULL] 6 Perusahaan akan Dicabut Izinnya Imbas Karhutla, Kenapa Belum Ada Sanksi Pidana?

KOMPASTV
구독자 2,000만명
조회수 78회 · 좋아요 1 · 2026-09-02 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

[FULL] 6 Perusahaan akan Dicabut Izinnya Imbas Karhutla, Kenapa Belum Ada Sanksi Pidana?
조회수 78
영상 설명 · 눌러서 펼치기
KOMPAS.TV - Pemerintah menyegel aktivitas 21 perusahaan di 7 provinsi menyusul peristiwa kebakaran hutan dan lahan Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat menegaskan sanksi pidana akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan.

Jumhur menjelaskan pemerintah menyegel 7 perusahaan di Kalimantan Barat, 4 perusahaan masing-masing di Sumatra Selatan dan Kalimantan Selatan.

Selain itu, 3 perusahaan disegel di Kalimantan Tengah, serta satu perusahaan masing-masing di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.

Ia menekankan, perusahaan yang disegel harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan, baik disengaja maupun tidak, bahkan terancam izin operasionalnya dicabut.

Pemerintah bakal mencabut izin enam korporasi yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Namun, mengapa belum ada korporasi yang mendapat sanksi pidana?

Kita akan berbincang dengan Kabareskrim Polri 2008–2009 Komjen Polisi Susno Duadji dan Manager Hukum dan Pembelaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Teo Reffelsen.

#karhutla #kalimantan #kebakaran

Content Creator: Aisha Amalia Putri

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!