Usai Demo DPR Ricuh, Polisi: Perusakan dan Pembakaran Dilakukan Kelompok Perusuh
지금 보고 있는 영상
Usai Demo DPR Ricuh, Polisi: Perusakan dan Pembakaran Dilakukan Kelompok Perusuh
조회수 14,346
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas setelah demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok yang disebut polisi sebagai perusuh.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan situasi meningkat setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri. Menurut dia, eskalasi terjadi setelah sejumlah elemen lain datang untuk menyampaikan aspirasi.
Situasi kemudian diwarnai percobaan perusakan dan dorongan terhadap pagar utama Gedung MPR/DPR RI serta pembakaran di bagian pintu gerbang.
Budi mengatakan Polri sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.
Selain itu, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan mengenai batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Budi, Polri kemudian melakukan upaya pembubaran massa dengan pendekatan persuasif menggunakan water cannon untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan," ucapnya.
Budi menilai perusakan fasilitas umum dapat berdampak terhadap ketertiban sosial serta aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Ia menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan.
“Polri berkomitmen untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan. Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Perusakan dan Pembakaran Usai Demo di DPR Dilakukan Kelompok Perusuh
https://www.tribunnews.com/metropolitan/7874699/polisi-sebut-perusakan-dan-pembakaran-usai-demo-di-dpr-dilakukan-kelompok-perusuh?ct=pilihanuntukmu-home&m=widget-pilihanuntukmu&s=www.tribunnews.com
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas setelah demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok yang disebut polisi sebagai perusuh.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan situasi meningkat setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri. Menurut dia, eskalasi terjadi setelah sejumlah elemen lain datang untuk menyampaikan aspirasi.
Situasi kemudian diwarnai percobaan perusakan dan dorongan terhadap pagar utama Gedung MPR/DPR RI serta pembakaran di bagian pintu gerbang.
Budi mengatakan Polri sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.
Selain itu, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan mengenai batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Budi, Polri kemudian melakukan upaya pembubaran massa dengan pendekatan persuasif menggunakan water cannon untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan," ucapnya.
Budi menilai perusakan fasilitas umum dapat berdampak terhadap ketertiban sosial serta aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Ia menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan.
“Polri berkomitmen untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan. Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Perusakan dan Pembakaran Usai Demo di DPR Dilakukan Kelompok Perusuh
https://www.tribunnews.com/metropolitan/7874699/polisi-sebut-perusakan-dan-pembakaran-usai-demo-di-dpr-dilakukan-kelompok-perusuh?ct=pilihanuntukmu-home&m=widget-pilihanuntukmu&s=www.tribunnews.com
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan
Tribunnews 다른 영상
Sketsa Wajah Terduga Penyeroyok Warga Pejompongan hingga Tewas saat Demo Terungkap, Ini Ciri-cirinya
조회수 11
Cerita di Balik Penampakan Tugu Helikopter Puma di Cibinong Bogor
조회수 20
Manajemen Sriwijaya FC Gencarkan Penyelesaian Banned FIFA
조회수 28
Situ Cilodong Depok Surut, ‘Pulau Sampah’ Muncul ke Permukaan
조회수 86
Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri Sejak Kelas 5 SD di Bengkulu Tengah Dijerat Pasal Berlapis
조회수 51
Santri di Wonosobo Belajar Jadi Entrepreneur Sejak Dini, dari Gali Ide hingga Jual Produk
조회수 11
Warga Eks Bantaran Rel di Senen Gembira Tempati Hunian Layak, Ungkap Pesan Presiden Prabowo
조회수 39
Pulang dari Madagaskar, Korban TPPO Dijenguk Bupati Aceh Tamiang
조회수 34