allsnsrank
회원가입

Muktamar ke-35 NU: Mekanisme Pemilihan Ketum Alot, Dua Opsi akan Dibawa ke Sidang Pleno

Tribunnews
구독자 1,560만명
조회수 259회 · 좋아요 1 · 2026-08-30 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Muktamar ke-35 NU: Mekanisme Pemilihan Ketum Alot, Dua Opsi akan Dibawa ke Sidang Pleno
조회수 259
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Proses voting pada sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sempat mengalami kericuhan setelah mendapatkan protes dari para muktamirin.

Hasil Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keputusan tersebut diambil melalui voting atau pemungutan suara para muktamirin.

Voting berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari dan berakhir sekitar pukul 00.50 WIB.

Hasilnya, mayoritas muktamirin memilih mengubah sistem pemilihan Ketua Umum PBNU.

Pimpinan Sidang Penetapan Pleno Komisi Organisasi, M Nuh, mengatakan terdapat dua opsi yang diperdebatkan dalam persidangan.

Sebagian muktamirin menginginkan mekanisme pemilihan Ketua Umum tetap dilakukan secara langsung oleh muktamirin seperti yang selama ini berjalan.

Sementara aspirasi lainnya mendorong perubahan mekanisme melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Dalam voting yang diikuti utusan PCNU, PCINU, dan PWNU tersebut, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Sementara 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme lama dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan keputusan tersebut, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU tidak lagi menggunakan sistem one man one vote.

Nuh menjelaskan dalam mekanisme baru, setiap cabang dan wilayah dapat mengusulkan maksimal lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan perolehan dukungan terbanyak.

Pembahasan akan dilanjutkan pagi ini untuk merampungkan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Setelah itu, tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA.

Dia menyampaikan, hasil tabulasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU.

Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Calon Ketua Umum PBNU, kata dia, yang akan dibahas AHWA juga harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Rais Aam terpilih.

Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.

Lima nama dengan dukungan terbanyak tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan.

Calon yang memperoleh persetujuan kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

Prof Nuh mengatakan masih ketentuan teknis mengenai mekanisme tersebut, akan ditetapkan dalam persidangan Muktamar ke-35 NU pagi ini.

Panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU, ada 27-31 Agustus 2026, termasuk untuk pemilihan hingga penetapan kepengurusan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Muktamar Ke-35 NU, Prosesi Pemilihan Ketum PBNU Berlangsung Hari Ini Usai Penetapan AHWA & Rais Aam, https://jatim.tribunnews.com/jombang/557856/muktamar-ke-35-nu-prosesi-pemilihan-ketum-pbnu-berlangsung-hari-ini-usai-penetapan-ahwa-rais-aam.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi

Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Untung Sofa Maulana

#muktamarnu #jombang #sidangpleno #pemilihanketua #pbnu #raisaam ##calonketuaumum #ahwa