allsnsrank
회원가입

Anggota DPR Soroti Kasus Yogi, Bantu Internet Warga Mentawai Malah Berujung Penahanan

Tribunnews
구독자 1,560만명
조회수 10,424회 · 좋아요 27 · 참여율 0.26% · 숏폼 · 2026-08-30 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Anggota DPR Soroti Kasus Yogi, Bantu Internet Warga Mentawai Malah Berujung Penahanan
조회수 10,424
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyayangkan tindakan penahanan terhadap Yogi Gilang Arya (39), warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang didakwa melanggar aturan perizinan karena membeli dan menjual internet Starlink secara komersial kepada warga setempat.

Andreas menilai, langkah Yogi mendirikan PT Network Mentawai Provider justru sangat membantu warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Layanan internet tersebut telah digunakan secara luas oleh masyarakat, sekolah, hingga instansi pemerintah setempat.

Andreas lantas membandingkan dengan pengalamannya saat mengunjungi para korban gempa di wilayah Flores beberapa waktu lalu.

Menurutnya, internet adalah faktor kunci dalam penanganan korban bencana.

"Pada saat saya mendatangi dan memberi bantuan bagi para korban gempa di Flores kemarin, banyak daerah terpencil yang belum tersalurkan bantuan karena terlambatnya pendataan akibat jaringan internet yang belum menjangkau semua wilayah terdampak, atau sinyal telekomunikasinya minim," kata Andreas kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Andreas menyoroti alasan pemidanaan Yogi yang didasarkan pada ketidaklengkapan surat izin usaha.

Padahal, Yogi diketahui telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sedang dalam proses memenuhi prosedur perizinan yang ada.

Menurut dia, persoalan ini murni urusan administrasi dan bukan sebuah tindakan kejahatan yang merugikan atau membahayakan negara.

"Mengapa hukum begitu cepat dan tajam menghantam rakyat kecil yang berniat memajukan daerahnya, sedangkan negara tidak menghargai niat baiknya? Pahami dulu sebelum menghukum," ujar Andreas.

Ia menambahkan, jika pemuda kreatif dan peduli terhadap daerahnya seperti Yogi justru dipenjara, maka tidak akan ada lagi pihak yang berani membangun daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Oleh karena itu, Andreas mendorong Kementerian Hukum dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turut mengawal kasus ini, khususnya berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Telekomunikasi terhadap Yogi. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Pertanyakan Tindakan Penahanan terhadap Yogi, Warga yang Sediakan Internet Starlink di Mentawai, https://www.tribunnews.com/regional/7875285/dpr-pertanyakan-tindakan-penahanan-terhadap-yogi-warga-yang-sediakan-internet-starlink-di-mentawai.


Program: Tribunnews Update
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan