GRIB Jaya Turun Tangan Bubarkan Massa, Polda Metro Sebut Ormas Dilarang Lampaui Wewenang Polisi
지금 보고 있는 영상
GRIB Jaya Turun Tangan Bubarkan Massa, Polda Metro Sebut Ormas Dilarang Lampaui Wewenang Polisi
조회수 596
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi angkat bicara soal keterlibatan ormas GRIB Jaya dalam membubarkan massa saat kerusuhan usai demo di depan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan peran ormas dalam menjaga keamanan sudah diatur dalam undang-undang.
"Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Budi menyebut, Pasal 59 ayat 3 huruf c melarang ormas melakukan kekerasan, mengganggu ketertiban umum, hingga merusak fasilitas umum.
Selain itu, Pasal 59 ayat 3 huruf d juga secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan penegakan hukum.
Budi menegaskan, dalam pengamanan demonstrasi, polisi hanya meminta bantuan dari TNI dan sejumlah dinas Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya diberitakan, rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Rozario de Marshall alias Hercules turun ke lokasi saat kerusuhan terjadi.
Pengacara GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan bahwa Hercules ada dalam rombongan tersebut malam itu.
Menurut Wilson, kehadiran mereka bertujuan membantu menertibkan massa agar pulang secara aman.
Wilson membantah adanya keterlibatan resmi GRIB Jaya dalam demo maupun kerusuhan yang terjadi.
"Secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun aksi tersebut," ujarnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal GRIB Jaya Ikut Bubarkan Massa Saat Rusuh, Polda Metro: Tak Boleh Lampaui Wewenang Polisi
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/09/02/14041171/soal-grib-jaya-ikut-bubarkan-massa-saat-rusuh-polda-metro-tak-boleh?source=headline.
Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video:Daniel Dwi Y
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi angkat bicara soal keterlibatan ormas GRIB Jaya dalam membubarkan massa saat kerusuhan usai demo di depan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan peran ormas dalam menjaga keamanan sudah diatur dalam undang-undang.
"Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Budi menyebut, Pasal 59 ayat 3 huruf c melarang ormas melakukan kekerasan, mengganggu ketertiban umum, hingga merusak fasilitas umum.
Selain itu, Pasal 59 ayat 3 huruf d juga secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan penegakan hukum.
Budi menegaskan, dalam pengamanan demonstrasi, polisi hanya meminta bantuan dari TNI dan sejumlah dinas Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya diberitakan, rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Rozario de Marshall alias Hercules turun ke lokasi saat kerusuhan terjadi.
Pengacara GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan bahwa Hercules ada dalam rombongan tersebut malam itu.
Menurut Wilson, kehadiran mereka bertujuan membantu menertibkan massa agar pulang secara aman.
Wilson membantah adanya keterlibatan resmi GRIB Jaya dalam demo maupun kerusuhan yang terjadi.
"Secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun aksi tersebut," ujarnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal GRIB Jaya Ikut Bubarkan Massa Saat Rusuh, Polda Metro: Tak Boleh Lampaui Wewenang Polisi
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/09/02/14041171/soal-grib-jaya-ikut-bubarkan-massa-saat-rusuh-polda-metro-tak-boleh?source=headline.
Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video:Daniel Dwi Y
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Tribunnews 다른 영상
Geramnya Anies Baswedan Warga Tewas Dikeroyok saat Demo: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh!
조회수 2
BGN Copot Kepala SPPG Sidoarjo, Operasional Disuspend 30 Hari Imbas Santri Keracunan Massal
조회수 16
Langit Aqaba Membara! Serangan Rudal IRGC Menyasar Pangkalan AS Buat Situasi Timur Tengah Genting
조회수 117
3 Pelaku Perusakan CCTV di Depan DPR RI Kini Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Kantongi Ciri Pelaku Pengeroyok Pedagang Cermin Pejompongan, Polisi Sebar Sketsa Wajah
조회수 566
DPR Desak Evaluasi SOP Usai Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Jatim Sanksi Suspend SPPG
조회수 191
🔴LIVE: Polisi Buru Pelaku yang Menewaskan Pedagang Cermin di Pejompongan hingga Dalang Kerusuhan
조회수 647
Waspada! 620 Anak Indonesia Terpapar Paham Radikal, BNPT: Internet Jadi Alat Rekrutmen Teroris
조회수 48