๐ดLIVE: Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka Lebam, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka Penganiayaan
์ง๊ธ ๋ณด๊ณ ์๋ ์์
๐ดLIVE: Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka Lebam, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka Penganiayaan
์กฐํ์ 562
์์ ์ค๋ช ยท ๋๋ฌ์ ํผ์น๊ธฐ
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang bocah 3 tahun di Kota Malang menjadi korban kekejian ibu kandung bersama pasangannya, yakni SM (21) dan MA (26).
Perkara ini terungkap setelah pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang melaporkan adanya pasien balita dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka dan memar mencurigakan di sekujur tubuhnya.
Merespons laporan medis tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan saat ini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsi memastikan telah menangkap kedua tersangka kekerasan terhadap anak tersebut dan menetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi penanganan kasus ini bermula dari laporan pihak RSSA terkait kondisi korban yang membutuhkan pertolongan medis intensif akibat dugaan kekerasan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan anak ini ternyata dari masalah yang sepele.
Keduanya tega menganiaya balita berusia tiga tahun hingga kondisinya kritis dan tak berdaya diduga akibat dipicu kekesalan kedua pelaku karena sang anak kerap mengompol di celana.
Dengan alasan yang sepele ini sang balita mengalami penganiayaan fisik yang berulang dari ibu kandungnya.
Aji menambahkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan tindak kekerasan terhadap balita malang tersebut.
Barang bukti itu mulai dari tali, korek api, hingga pisau.
Satreskrim Polresta Malang memastikan proses penanganan pidana berjalan secara profesional.
Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan hukum serta perawatan medis korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.
Atas perbuatannya, ibu korban dan pasangan prianya kini harus mendekam di penjara.
Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak serta penelantaran dengan ancaman hukuman pidana berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang dialami korban diketahui terjadi pada Jumat (21/8) malam.
Korban ditemukan tak berdaya ditinggalkan begitu saja di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.
Saat ditemukan, balita malang tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Nenek korban bersama warga setempat segera membawa balita yang malang itu ke fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.
Sementara kedua pelaku yang diduga menelantarkan korban telah ditangkap di rumah orang tua MA yang berada di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Menurut informasi yang dihimpun, status hubungan SM dengan MA bukan pasangan suami istri.
SM sendiri diketahui masih memiliki suami yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul RSSA Malang Bongkar Penyiksaan Balita 3 Tahun hingga Kritis, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya, https://suryamalang.tribunnews.com/malang-raya/287861/rssa-malang-bongkar-penyiksaan-balita-3-tahun-hingga-kritis-pelaku-ibu-kandung-dan-pacarnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Program: Live Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
#InfoKriminal #PenganiayaanAnak #Update2026 #KabarNasional #Update30Agustus2026 #BocahKritis #KekerasanAnak #BeritaNasional #InfoHukum #IndonesiaTerkini
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang bocah 3 tahun di Kota Malang menjadi korban kekejian ibu kandung bersama pasangannya, yakni SM (21) dan MA (26).
Perkara ini terungkap setelah pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang melaporkan adanya pasien balita dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka dan memar mencurigakan di sekujur tubuhnya.
Merespons laporan medis tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan saat ini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsi memastikan telah menangkap kedua tersangka kekerasan terhadap anak tersebut dan menetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi penanganan kasus ini bermula dari laporan pihak RSSA terkait kondisi korban yang membutuhkan pertolongan medis intensif akibat dugaan kekerasan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan anak ini ternyata dari masalah yang sepele.
Keduanya tega menganiaya balita berusia tiga tahun hingga kondisinya kritis dan tak berdaya diduga akibat dipicu kekesalan kedua pelaku karena sang anak kerap mengompol di celana.
Dengan alasan yang sepele ini sang balita mengalami penganiayaan fisik yang berulang dari ibu kandungnya.
Aji menambahkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan tindak kekerasan terhadap balita malang tersebut.
Barang bukti itu mulai dari tali, korek api, hingga pisau.
Satreskrim Polresta Malang memastikan proses penanganan pidana berjalan secara profesional.
Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan hukum serta perawatan medis korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.
Atas perbuatannya, ibu korban dan pasangan prianya kini harus mendekam di penjara.
Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak serta penelantaran dengan ancaman hukuman pidana berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang dialami korban diketahui terjadi pada Jumat (21/8) malam.
Korban ditemukan tak berdaya ditinggalkan begitu saja di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.
Saat ditemukan, balita malang tersebut sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Nenek korban bersama warga setempat segera membawa balita yang malang itu ke fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.
Sementara kedua pelaku yang diduga menelantarkan korban telah ditangkap di rumah orang tua MA yang berada di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Menurut informasi yang dihimpun, status hubungan SM dengan MA bukan pasangan suami istri.
SM sendiri diketahui masih memiliki suami yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul RSSA Malang Bongkar Penyiksaan Balita 3 Tahun hingga Kritis, Pelaku Ibu Kandung dan Pacarnya, https://suryamalang.tribunnews.com/malang-raya/287861/rssa-malang-bongkar-penyiksaan-balita-3-tahun-hingga-kritis-pelaku-ibu-kandung-dan-pacarnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Program: Live Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
#InfoKriminal #PenganiayaanAnak #Update2026 #KabarNasional #Update30Agustus2026 #BocahKritis #KekerasanAnak #BeritaNasional #InfoHukum #IndonesiaTerkini
Tribunnews ๋ค๋ฅธ ์์
Detik-detik Hercules Turun Mobil, Datangi Lokasi Kericuhan seusai Demo DPR, GRIB Jaya Membenarkan
์กฐํ์ 1
Imbas Karhutla, Kualitas Udara di Palangka Raya Kalteng Capai Tingkat Berbahaya: Tertutup Asap Pekat
์กฐํ์ 160
Agnez Mo Makin Bersinar di Hollywood, Akting di Reacher 4 Buka Banyak Tawaran
์กฐํ์ 256
Jokowi Akui Kerap Difitnah dan Dicaci karena Ada yang Tidak Suka: Sudah Biasa, tapi Ojo Ngono Loh
์กฐํ์ 156
Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al-Falah Kebumen, Jokowi Sampaikan 3 Petuah: Singgung soal Kekuasaan
์กฐํ์ 1,910
Gunung Merapi DIY Per 30 Agustus: 16 Kali Gempa Guguran, Warga Diimbau Jauhi hingga Radius 7 Km
์กฐํ์ 2,001
Nasib Manager Bank Mandiri seusai Sebut Nasabah Kampungan hingga Akui Khilaf dan Minta Maaf
์กฐํ์ 652
Setahun Trial and Error One Recipe Akhirnya Temukan Kue Sus Favorit yang Laris
์กฐํ์ 112