allsnsrank
회원가입

Gibran Bisa Ajukan Peninjauan Kembali atau PK atas Putusan MA, Pengamat Soroti Tekanan Politik

KOMPASTV
구독자 2,010만명
조회수 15,478회 · 좋아요 34 · 참여율 0.22% · 2026-10-31 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Gibran Bisa Ajukan Peninjauan Kembali atau PK atas Putusan MA, Pengamat Soroti Tekanan Politik
조회수 15,478
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPASTV – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai masih memiliki peluang menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut pengajuan PK dapat menjadi salah satu jalan hukum bagi Gibran untuk merespons putusan kasasi MA.

"Mas Gibran masih punya jalan keluar dengan mengajukan PK terhadap putusan MA," ujar Burhanuddin. (Timecode 2:37)

Burhanuddin juga menyoroti adanya upaya hukum lain yang menyasar pihak-pihak terkait penerbitan surat keterangan pendidikan tersebut.

Ia menilai Gibran kini menghadapi tekanan dari berbagai arah, bukan hanya melalui jalur hukum, tetapi juga secara politik.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai DPR tetap perlu menunjukkan sikap politik terhadap polemik putusan MA tersebut.

"Pemerintah Presiden Prabowo harus fokus kepada program kerja yang sudah ditetapkan. Kita pastikan betul itu kita solid untuk itu," kata Khozin.

Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#gibran #pengajuankembali #putusanma

Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:

website www.kompas.tv

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

X: https://x.com/KompasTV

Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia