DPR Kuliti Kejanggalan usai Sidak Ombudsman di Cibinong, Kalapas Akui Perintahkan Pemindahan Barang
지금 보고 있는 영상
DPR Kuliti Kejanggalan usai Sidak Ombudsman di Cibinong, Kalapas Akui Perintahkan Pemindahan Barang
조회수 659
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Wibowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kejanggalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (28/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu, Yanuar mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengenai perubahan kondisi rumah dinas setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman di lokasi tersebut.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut setelah temuan Ombudsman mencuat.
Ia beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan barang milik negara.
Namun, Yanuar mempertanyakan alasan barang tersebut baru dipindahkan setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.
Menurut Yanuar, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun sehingga semestinya mengetahui keberadaan berbagai fasilitas dan barang yang berada di rumah dinas tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Yanuar juga menelusuri pihak yang memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas.
Wisnu menyebut barang-barang itu dimasukkan oleh petugas. Ia kemudian menjelaskan bahwa penanggung jawab rumah dinas berada di bawah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Bongkar Kejanggalan Usai Sidak Ombudsman, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang, https://www.tribunnews.com/nasional/7888869/dpr-bongkar-kejanggalan-usai-sidak-ombudsman-kalapas-cibinong-akui-perintahkan-pemindahan-barang?page=all&s=paging_new.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
#BreakingNews #LapasCibinong #SelMewah #DPRRI #KPK #KalapasCibinong #HukumDanKriminal #BeritaTerkini #BeritaViral
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Wibowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kejanggalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (28/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu, Yanuar mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengenai perubahan kondisi rumah dinas setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman di lokasi tersebut.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut setelah temuan Ombudsman mencuat.
Ia beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan barang milik negara.
Namun, Yanuar mempertanyakan alasan barang tersebut baru dipindahkan setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.
Menurut Yanuar, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun sehingga semestinya mengetahui keberadaan berbagai fasilitas dan barang yang berada di rumah dinas tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Yanuar juga menelusuri pihak yang memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas.
Wisnu menyebut barang-barang itu dimasukkan oleh petugas. Ia kemudian menjelaskan bahwa penanggung jawab rumah dinas berada di bawah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Bongkar Kejanggalan Usai Sidak Ombudsman, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang, https://www.tribunnews.com/nasional/7888869/dpr-bongkar-kejanggalan-usai-sidak-ombudsman-kalapas-cibinong-akui-perintahkan-pemindahan-barang?page=all&s=paging_new.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
#BreakingNews #LapasCibinong #SelMewah #DPRRI #KPK #KalapasCibinong #HukumDanKriminal #BeritaTerkini #BeritaViral
Tribunnews 다른 영상
Cemas, Overthinking dan Sulit Tidur, Bisa Diatasi dengan Hipnoterapi?
[FULL] Jokowi Pamer KTA PSI, Pakar: Tahun Politik Maju Lebih Awal, Kader PDIP Berpotensi Migrasi
조회수 4
🔴THE RECAP: 674 Korban Dugaan Keracunan! Gibran Turun Tangan, Fakta Dapur Masak 6,5 Jam Lebih Awal
조회수 1,720
Apa yang Terjadi pada Otak Saat Hipnosis? Begini Penjelasan dari Psikolog
조회수 20
Penampakan Flare Menyala Jelang Kick-off FIFA ASEAN Cup Indonesia Lawan Malaysia di SUGBK Jakarta
조회수 241
Dukungan Penuh Suporter Timnas dalam Laga Indonesia Vs Malaysia di SUGBK: Yakin Menang 2-0 Lebih
조회수 180
Prediksi Suporter Malaysia di Laga FIFA ASEAN Cup 2026 Lawan Indonesia: Seri, Paling Kuat 1-0
조회수 88
Keriuhan Suporter Timnas Masuk Gate G dengan Nyalakan Flare Jelang Kick Off Indonesia Vs Malaysia
조회수 356