allsnsrank
회원가입

FULL! Komentar Kubu Denny Usai Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran Cacat Administratif & Manipulatif

KOMPASTV
구독자 2,010만명
조회수 1,419회 · 좋아요 35 · 참여율 2.47% · 2026-09-23 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

FULL! Komentar Kubu Denny Usai Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran Cacat Administratif & Manipulatif
조회수 1,419
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Denny Indrayana bersama para pemohon menyampaikan pernyataan usai sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Denny menyoroti keterangan KPU, Bawaslu, serta persoalan dokumen pendidikan yang menurutnya hanya diverifikasi berdasarkan surat keterangan penyetaraan.

Ia juga mempertanyakan proses munculnya Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan SMA bagi calon yang bersekolah di luar negeri.

Dalam konferensi pers, Denny menyebut pihaknya melihat dugaan persoalan administratif dan apa yang ia sebut sebagai “cacat manipulatif” yang terstruktur, sistematis, dan terencana.

Para pemohon meminta MK melanjutkan pemeriksaan pembuktian serta menghadirkan Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjelaskan proses harmonisasi PKPU dan penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran.

Sementara itu, KPU menyatakan dokumen persyaratan pendidikan Gibran telah diverifikasi dan memenuhi ketentuan, serta mempersoalkan tenggat waktu pengajuan perkara.

Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua



#ijazah #gibran #mk #breakingnews

Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:

website www.kompas.tv

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

X: https://x.com/KompasTV

Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia