allsnsrank
회원가입

KPK Sita Uang Rp 250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar Ke-35 NU di Jombang Jawa Timur

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 46,270회 · 좋아요 250 · 참여율 0.54% · 2026-10-20 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

KPK Sita Uang Rp 250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar Ke-35 NU di Jombang Jawa Timur
조회수 46,270
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 250 juta yang diserahkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias, Sumatera Utara.

Penyerahan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026) ini diduga kuat memiliki benang merah dengan aliran dana pusaran kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disinyalir mengalir hingga ke perhelatan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat adanya dugaan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari dana yang dikumpulkan orang-orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Terkait penyerahan dana ratusan juta tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik langsung mengambil langkah proaktif untuk mendalami keterkaitan dana dengan pokok perkara.

KPK secara resmi melakukan tindakan sita atas uang tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Materi itu sedang didalami, dan memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai 250 juta. Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia juga menambahkan bahwa KPK mengapresiasi itikad baik dari pihak-pihak yang kooperatif.

"Jika memang itu terkait dengan perkara, maka tentu ini akan menjadi barang bukti, akan menjadi alat bukti nantinya. Namun yang pasti, kami menyampaikan apresiasi, kami menyampaikan terima kasih. Pelaporan dan penyerahan uang yang dilakukan, tentu itu juga menjadi salah satu bentuk dukungan pada proses penegakan hukum yang KPK lakukan," tegasnya.

Apabila hasil analisis penyidik nantinya membuktikan bahwa dana tersebut tidak terkait dengan tindak pidana yang disangkakan, KPK berjanji akan mengembalikannya secara profesional kepada pihak yang menyerahkan.

Sebelumnya, Ketua PCNU Sekadau, Kalimantan Barat, Bagus Fitrianto mengaku sudah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada KPK terkait dugaan terjadinya politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU tahun 2026 yang telah digelar pada Agustus 2026.

Bagus pun mengaku telah menyerahkan barang bukti sekaligus mengembalikan uang tunai Rp40 juta yang ia terima dari tim pemenangan salah satu calon Rais Aam.

Arif Sugiyanto, pihak swasta yang diduga kuat sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang berperan sebagai pengepul uang gratifikasi dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN memilih memberikan jawaban menggantung saat awak media mencecarnya mengenai persiapan uang khusus untuk Muktamar NU.

Seusai menjalani pemeriksaan, Arif merespons rentetan pertanyaan tersebut dengan tawa kecil.

"Nanti insyaallah terjawab, Pak," ucap Arif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026) malam.

Arif enggan membenarkan dugaan tersebut secara gamblang dan hanya menegaskan proses penyidikannya masih terus berjalan.

Gus Ipul Membantah

Merespons isu liar yang mengaitkan aliran uang suap dengan perhelatan organisasinya, Wakil Ketua Umum PBNU sekaligus Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memberikan bantahan tegas.

Gus Ipul menolak segala tuduhan yang menyebutkan arena muktamar menjadi tempat perputaran uang ilegal.

"Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU, https://www.tribunnews.com/nasional/7899833/kpk-sita-uang-rp250-juta-dari-pcnu-nias-diduga-terkait-muktamar-nu?page=3.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

Program: Tribunnews Update
Reporter: Ilham Rian Pratama
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Panji Anggoro Putro