Bareskrim Bongkar Markas Penyadapan Prabowo di Lingkungan Polri hingga Peran Irjen SU Tersangka Baru
지금 보고 있는 영상
Bareskrim Bongkar Markas Penyadapan Prabowo di Lingkungan Polri hingga Peran Irjen SU Tersangka Baru
조회수 567
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Polri membongkar rantai komando dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru.
Slamet diduga menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam operasional penyadapan tersebut.
Ia diketahui merupakan Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri dan mantan Kabag Monitoring periode 2010–2019.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyadapan harus mendapat persetujuan langsung dari Slamet.
"Kabagmon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari saudara SU," katanya, Kamis (5/10).
Kedua tersangka tersebut adalah Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Tak hanya memberikan izin penyadapan, Slamet juga diduga menyetujui penghapusan rekaman hasil penyadapan.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," jelasnya.
Sementara itu, lokasi markas operasional dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Fasilitas pemantauan tersebut ternyata berada di lingkungan institusi Polri.
"Ada di lingkungan Polri," ungkapnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Ungkap Rantai Komando Penyadapan Presiden, Pelaksana Wajib Mengantongi Izin SU, https://www.tribunnews.com/nasional/7907428/bareskrim-polri-ungkap-rantai-komando-penyadapan-presiden-pelaksana-wajib-mengantongi-izin-su
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Ungkap Basecamp Operasi Penyadapan Presiden Prabowo Berada di Lingkungan Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/7907440/bareskrim-ungkap-basecamp-operasi-penyadapan-presiden-prabowo-berada-di-lingkungan-polri
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Panji Anggoro Putro
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Polri membongkar rantai komando dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru.
Slamet diduga menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam operasional penyadapan tersebut.
Ia diketahui merupakan Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri dan mantan Kabag Monitoring periode 2010–2019.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyadapan harus mendapat persetujuan langsung dari Slamet.
"Kabagmon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari saudara SU," katanya, Kamis (5/10).
Kedua tersangka tersebut adalah Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Tak hanya memberikan izin penyadapan, Slamet juga diduga menyetujui penghapusan rekaman hasil penyadapan.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," jelasnya.
Sementara itu, lokasi markas operasional dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Fasilitas pemantauan tersebut ternyata berada di lingkungan institusi Polri.
"Ada di lingkungan Polri," ungkapnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Ungkap Rantai Komando Penyadapan Presiden, Pelaksana Wajib Mengantongi Izin SU, https://www.tribunnews.com/nasional/7907428/bareskrim-polri-ungkap-rantai-komando-penyadapan-presiden-pelaksana-wajib-mengantongi-izin-su
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Ungkap Basecamp Operasi Penyadapan Presiden Prabowo Berada di Lingkungan Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/7907440/bareskrim-ungkap-basecamp-operasi-penyadapan-presiden-prabowo-berada-di-lingkungan-polri
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Panji Anggoro Putro
Tribunnews 다른 영상
Viral Momen Jokowi Ambil Berkas-berkas Ijazahnya Sendiri di Lantai, Para Pendukungnya Mengaku Sedih
조회수 3
Beda dengan Roy Suryo, Jokowi Tak Tunjukkan Ijazahnya ke Publik saat Jadi Saksi untuk Dokter Tifa
조회수 19
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Terpilih sebagai Aglomeration Leadership Award Solo Raya Impact
조회수 3
Petugas PJR Koma seusai Terseret 600 Meter di Tol Serang, Bermula dari Pergoki Sejoli Diduga Mesum
조회수 99
🔴LIVE: Petugas PJR Diseret di Tol Serang seusai Pergoki Sejoli Diduga Asusila, Korban Kini Koma
조회수 380
Pemerintah Kabupaten Surakarta Terpilih sebagai Competitiveness Impact Award Solo Raya Impact Awards
조회수 10
Amien Rais Desak Jokowi Ditangkap jika Terbukti Sekongkol dengan Listyo terkait Penyadapan Prabowo
조회수 1,252
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Terpilih sebagai Living Impact Award di Solo Raya Impact Awards 2026
조회수 23