allsnsrank
회원가입

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Ahli Bivitri Susanti Sebut Pemakzulan Tak Bisa Digunakan

KOMPASTV
구독자 2,010만명
조회수 3,007회 · 좋아요 20 · 참여율 0.67% · 2026-09-30 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Ahli Bivitri Susanti Sebut Pemakzulan Tak Bisa Digunakan
조회수 3,007
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Bivitri Susanti mengatakan, sengketa terkait ketidakpenuhan syarat administrasi calon tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) di DPR, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rezim impeachment itu bukan rezim yang kita bisa gunakan dalam perkara ini," kata Bivitri dalam sidang perkara Nomor 01.PHPU.PRES-XXIV/2026 di ruang sidang MK, Rabu (30/9/2026).

"Kalau pertanyaan apakah makanya harus MK yang melakukan? Yes. Kenapa? Karena memang rezim impeachment itu tidak bisa digunakan, tapi kita tidak punya jalan keluar," tambahnya.

Hal ini disampaikan Bivitri Susanti saat menjadi ahli pemohon di sidang pembuktian sengketa syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024, pada Rabu (20/9/2026).

#ijazah #gibran #pemakzulan #bivitri

Content Creator: Aisha Amalia Putri

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!