Panas! Debat Ade Dermawan Vs Praktisi Hukum soal Denny Cs Gugat Syarat Pencalonan Gibran di MK
지금 보고 있는 영상
Panas! Debat Ade Dermawan Vs Praktisi Hukum soal Denny Cs Gugat Syarat Pencalonan Gibran di MK
조회수 10,114
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Denny Indrayana meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden karena dinilai persyaratannya cacat administratif.
Sementara kubu Gibran yakin, aksi Denny cs adalah gerakan terorkestrasi untuk menyerang keluarga Jokowi.
Sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 digelar MK, Senin (21/9/2026) malam kemarin.
Denny Indrayana selaku pemohon membeberkan adanya manipulasi syarat pendidikan bagi capres cawapres yang menempuh pendidikan di luar negeri menjadi frasa dikecualikan melalui Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19, 2023.
Denny pun mempertanyakan penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah milik Gibran, yang diproses sangat singkat.
Merespons temuan Denny, hakim pun meminta pihak KPU sebagai termohon untuk memberikan notulensi pembahasan, yang memunculkan Pasal 18 ayat 3 PKPU tersebut.
Gencarnya kubu Denny Indrayana menyoal ijazah Gibran, bahkan sebelumnya Jokowi, dinilai relawan sebagai gerakan yang terkoordinasi oleh "invisible hands", untuk menjatuhkan Jokowi dan keluarganya.
Lalu sejauh mana gugatan Denny Indrayana cs bisa membatalkan posisi Gibran sebagai wapres? Dan benarkah gerakan Denny cs ini didasari kebencian?
Kita bahas bersama Waketum Brigade Relawan Nusantara, Ade Darmawan dan Praktisi Hukum, Ferdinand Hutahaean.
#gibran #ijazahgibran #jokowi
Content Creator: Aisha Amalia Putri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Sementara kubu Gibran yakin, aksi Denny cs adalah gerakan terorkestrasi untuk menyerang keluarga Jokowi.
Sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 digelar MK, Senin (21/9/2026) malam kemarin.
Denny Indrayana selaku pemohon membeberkan adanya manipulasi syarat pendidikan bagi capres cawapres yang menempuh pendidikan di luar negeri menjadi frasa dikecualikan melalui Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19, 2023.
Denny pun mempertanyakan penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah milik Gibran, yang diproses sangat singkat.
Merespons temuan Denny, hakim pun meminta pihak KPU sebagai termohon untuk memberikan notulensi pembahasan, yang memunculkan Pasal 18 ayat 3 PKPU tersebut.
Gencarnya kubu Denny Indrayana menyoal ijazah Gibran, bahkan sebelumnya Jokowi, dinilai relawan sebagai gerakan yang terkoordinasi oleh "invisible hands", untuk menjatuhkan Jokowi dan keluarganya.
Lalu sejauh mana gugatan Denny Indrayana cs bisa membatalkan posisi Gibran sebagai wapres? Dan benarkah gerakan Denny cs ini didasari kebencian?
Kita bahas bersama Waketum Brigade Relawan Nusantara, Ade Darmawan dan Praktisi Hukum, Ferdinand Hutahaean.
#gibran #ijazahgibran #jokowi
Content Creator: Aisha Amalia Putri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
KOMPASTV 다른 영상
Karhutla Mengarah ke Permukiman Warga di Jayawijaya Papua | KOMPAS MALAM
조회수 27
Proses Pemakaman Sertu Heri, Korban Kecelakaan Helikopter Mi-17 | KOMPAS MALAM
조회수 54
Sehari Usai Bersaksi di Sidang Ijazah, Jokowi Sekeluarga Kondangan di Pura Mangkunegaran
조회수 964
Momen Akrab Titiek Soeharto dan Iriana Jokowi di Pura Mangkunegaran
조회수 1,781
Gerindra Yakin Penyadapan Prabowo Sebagai Upaya Mengganti Pemerintahan | KOMPAS MALAM
조회수 2,339
Pemotor Jatuh dari Jembatan Gantung Ketinggian 10 Meter, 2 Orang Terluka | KOMPAS MALAM
조회수 180
Seorang Anak di Brebes Ngaku Bunuh-Mutilasi Ayah Kandung, Jasad Belum Ditemukan | BERUT
조회수 99
Pengendara Motor Lempari Ambulans dengan Batu, Pelaku Ngaku Kesal Karena Banyak Pikiran
조회수 186