allsnsrank
회원가입

Jansen Demokrat Desak Gibran Mundur atau Diproses DPR usai Putusan MA

KOMPASTV
구독자 2,010만명
조회수 28,037회 · 좋아요 229 · 참여율 0.82% · 2026-11-01 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Jansen Demokrat Desak Gibran Mundur atau Diproses DPR usai Putusan MA
조회수 28,037
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPASTV Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) pendidikan Gibran.

Jansen menilai, putusan MA yang menyatakan suket tertanggal 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum, serta memerintahkan dokumen tersebut dimusnahkan, berdampak terhadap legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

"Karena putusan MA ini telah menyatakan Suket 6 Agustus 2019 TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM bahkan lebih jauh lagi di point 3: hakim memerintahkan untuk DIMUSNAHKAN maka mau tidak mau saya harus mengatakan: secara hukum, legitimasi mas Gibran saat ini selaku Wapres mengikuti kalimat yang ada di Pasal 7A UUD SUDAH TIDAK LAGI MEMENUHI SYARAT," tulis Jansen di unggahan media sosial X.

Ia pun menyebut ada dua pilihan yang menurutnya dapat ditempuh Gibran, yakni mengundurkan diri secara terhormat atau menghadapi proses politik melalui DPR dan MPR dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945.

Meski demikian, Jansen menyebut pandangan tersebut merupakan pendapat pribadinya berdasarkan amar putusan MA.

Ia juga mengakui tindak lanjut politik atas persoalan tersebut berada di luar kewenangannya.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699199/jansen-demokrat-desak-gibran-mundur-atau-diproses-dpr-usai-putusan-ma