Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Penggunaan Hp Rp250 Juta di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jaktim
지금 보고 있는 영상
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Penggunaan Hp Rp250 Juta di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jaktim
조회수 305
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dugaan pungli tersebut berkaitan dengan akses penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di dalam rutan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari keterangan warga binaan saat Ombudsman melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Menurut Syafrida, warga binaan mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan HP di dalam rutan.
Syafrida menegaskan, informasi mengenai pembayaran Rp250 juta tersebut berasal dari keterangan warga binaan yang ditemui Ombudsman.
Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Pondok Bambu pada 15 September 2026.
Namun, Syafrida belum dapat memastikan mekanisme pembayaran yang dimaksud, termasuk apakah uang Rp250 juta tersebut dibayarkan satu kali atau secara berkala.
Temuan tersebut disampaikan Ombudsman dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan masyarakat perlu memahami kewenangan Ombudsman dalam melakukan pengawasan.
Menurut Khozin, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pengawasan tersebut juga mencakup badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan mengenai tugas dan kewenangan Ombudsman tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Temuan dugaan pungli di Rutan Kelas I Pondok Bambu tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut sebagai "kamar mewah" saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kamar warga binaan dengan fasilitas seperti televisi, kulkas, ruang tamu, hingga dapur.
Menurut Fikri, fasilitas tersebut berada di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang memiliki fasilitas menyerupai hunian rumah tangga dan berada di area terpisah dari blok utama.
Ombudsman menduga fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga binaan tertentu yang mampu membayar. Namun, Fikri mengatakan pihaknya masih belum mengetahui nominal pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Temuan di Lapas Cibinong dan Rutan Kelas I Pondok Bambu kini menjadi bagian dari perhatian Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Akses HP Dibanderol Rp 250 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/7889658/breaking-news-ombudsman-ungkap-dugaan-pungli-di-rutan-pondok-bambu-akses-hp-dibanderol-rp-250-juta?page=all&s=paging_new.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dugaan pungli tersebut berkaitan dengan akses penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di dalam rutan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari keterangan warga binaan saat Ombudsman melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Menurut Syafrida, warga binaan mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan HP di dalam rutan.
Syafrida menegaskan, informasi mengenai pembayaran Rp250 juta tersebut berasal dari keterangan warga binaan yang ditemui Ombudsman.
Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Pondok Bambu pada 15 September 2026.
Namun, Syafrida belum dapat memastikan mekanisme pembayaran yang dimaksud, termasuk apakah uang Rp250 juta tersebut dibayarkan satu kali atau secara berkala.
Temuan tersebut disampaikan Ombudsman dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan masyarakat perlu memahami kewenangan Ombudsman dalam melakukan pengawasan.
Menurut Khozin, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pengawasan tersebut juga mencakup badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan mengenai tugas dan kewenangan Ombudsman tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Temuan dugaan pungli di Rutan Kelas I Pondok Bambu tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut sebagai "kamar mewah" saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kamar warga binaan dengan fasilitas seperti televisi, kulkas, ruang tamu, hingga dapur.
Menurut Fikri, fasilitas tersebut berada di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang memiliki fasilitas menyerupai hunian rumah tangga dan berada di area terpisah dari blok utama.
Ombudsman menduga fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga binaan tertentu yang mampu membayar. Namun, Fikri mengatakan pihaknya masih belum mengetahui nominal pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Temuan di Lapas Cibinong dan Rutan Kelas I Pondok Bambu kini menjadi bagian dari perhatian Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Akses HP Dibanderol Rp 250 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/7889658/breaking-news-ombudsman-ungkap-dugaan-pungli-di-rutan-pondok-bambu-akses-hp-dibanderol-rp-250-juta?page=all&s=paging_new.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Chaerul Umam
Tribunnews 다른 영상
🔴LIVE: Diduga Diculik dan Dibuang di Jalanan, Pria di Tanjung Priok Jakut Tewas di Rumah Sakit
조회수 10
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp10 Triliun atas Ulah Eks Kepala BGN di Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
조회수 29
Usai Bongkar Fakta Lapas Cibinong, DPR Wanti-wanti Ombudsman: Jaga Diri, Jangan Sampai Kena Santet
조회수 42
Ombudsman Ungkap 2 Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Beberkan soal Saling Dorong dengan Staf Lapas
조회수 134
The Recap: Bappisus Usut Pidana Sel Mewah, Kasus Cibinong Jadi Model Bersih-bersih 532 Lapas se-RI
🔴Staf Lapas Cibinong Ungkap 13 Rumah Mewah Dibangun 3 Bulan, DPR akan Kupas Fakta Usai Cecar Kalapas
조회수 240
Rekam Jejak Pasukan Cakrabirawa Pengawal Presiden Soekarno Sewaktu Terjadi Peristiwa G30S
조회수 307
Kronologi Penemuan Sumur Lubang Buaya Tempat Pembuangan Para Korban Peristiwa Kelam G30S
조회수 234