allsnsrank
회원가입

26 Wantimpres Dapat Fasilitas Setara Menteri Digaji Rp 76,5 Juta per Bulan Bersumber dari APBN

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 108회 · 2026-10-02 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

26 Wantimpres Dapat Fasilitas Setara Menteri Digaji Rp 76,5 Juta per Bulan Bersumber dari APBN
조회수 108
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026).

Para anggota Wantimpres itu bakal digaji Rp 76,5 juta per bulan dari dana APBN dan mendapat fasilitas setingkat menteri.

Besaran gaji Wantimpres itu tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026.

Besaran tersebut berlaku bagi masing-masing ketua dan anggota Wantimpres, bukan seluruh anggota.

Gaji tersebut diberikan sejak anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas.

Pembiayaan gaji dan fasilitas setingkat menteri itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Adapun tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahannya.

Nasihat tersebut wajib diberikan baik ketika mereka diminta maupun tidak diminta oleh Presiden.

Sementara itu dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres tidak diperbolehkan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, 27 Dewan Dapat Fasilitas Setingkat Menteri, https://www.tribunnews.com/nasional/7891310/gaji-wantimpres-rp765-juta-per-bulan-27-dewan-dapat-fasilitas-setingkat-menteri?page=all&s=paging_new#goog_rewarded.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: Bintang Nur Rahman
Reporter: