๐ดLIVE: Polisi Ungkap Nasib Ruben Onsu usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan: Terancam Bui 4 Tahun
์ง๊ธ ๋ณด๊ณ ์๋ ์์
๐ดLIVE: Polisi Ungkap Nasib Ruben Onsu usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan: Terancam Bui 4 Tahun
์กฐํ์ 6,724
์์ ์ค๋ช ยท ๋๋ฌ์ ํผ์น๊ธฐ
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu kini memasuki babak baru.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026), mengungkapkan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,5 miliar.
Dana tersebut merupakan modal investasi yang diserahkan korban kepada Ruben untuk usaha jual beli produk.
Ruben dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Ancaman hukuman maksimal yang menjerat Ruben adalah empat tahun penjara.
Kasus ini bermula ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi kepada korban berinisial DM. Korban menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, keuntungan tidak pernah diberikan dan modal tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 lalu.
Laporan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah polisi memeriksa enam saksi, termasuk ahli.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyebut Ruben akan segera dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
(Tribun-Video.com/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Penipuan Ruben Onsu Merugi Rp 3,5 Miliar, Mantan Suami Sarwendah Terancam 4 Tahun Bui, https://jakarta.tribunnews.com/seleb/441112/korban-penipuan-ruben-onsu-merugi-rp-35-miliar-mantan-suami-sarwendah-terancam-4-tahun-bui?page=all.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu kini memasuki babak baru.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026), mengungkapkan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,5 miliar.
Dana tersebut merupakan modal investasi yang diserahkan korban kepada Ruben untuk usaha jual beli produk.
Ruben dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Ancaman hukuman maksimal yang menjerat Ruben adalah empat tahun penjara.
Kasus ini bermula ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi kepada korban berinisial DM. Korban menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, keuntungan tidak pernah diberikan dan modal tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 lalu.
Laporan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah polisi memeriksa enam saksi, termasuk ahli.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyebut Ruben akan segera dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
(Tribun-Video.com/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Penipuan Ruben Onsu Merugi Rp 3,5 Miliar, Mantan Suami Sarwendah Terancam 4 Tahun Bui, https://jakarta.tribunnews.com/seleb/441112/korban-penipuan-ruben-onsu-merugi-rp-35-miliar-mantan-suami-sarwendah-terancam-4-tahun-bui?page=all.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Annas Furqon Hakim
Tribunnews ๋ค๋ฅธ ์์
Guntur Romli Minta KPU Tak Lepas Tangan usai Putusan MA, Desak Tanggung Jawab Usai Loloskan Gibran
์กฐํ์ 9,109
Tak Terima Didesak Dimakzulkan, Trump Tantang Balik Pengkritik Sesumbar Telah Hancurkan Nuklir Iran
์กฐํ์ 5,407
Hotman Unggah Kabar Singapura Tunjuk Pengacara Senior Paling Mahal untuk Usut Karhutla Indonesia
์กฐํ์ 31,631
Suasana Lengang RANS Carnival di Jogja usai Raffi Ahmad Diboikot, UMKM & Musisi Kompak Mundur
์กฐํ์ 81,512
Terungkap Sosok Pria Penusuk Pengemudi Mobil yang Tewas usai Loncat ke Sungai di Jembatan Surabaya
์กฐํ์ 7,514
2 Hari Hilang, Jasad Pelaku Penusukan Pengemudi Mobil yang Loncat dari Jembatan Surabaya Ditemukan
์กฐํ์ 3,683
Penampakan Rans Carnival Jogja Sepi Pengunjung Buntut Boikot Raffi Ahmad, Venue Terlihat Lengang
์กฐํ์ 44,308
๐ดLIVE: Tim SAR Temukan Jasad Pelaku Penusukan di Jembatan Surabaya, Mayat Tersangkut di Eceng Gondok
์กฐํ์ 32,729