Sebut Sidang PHPU dan Ketua MK Ilegal, Ahli dari Militan Gibran Tak Boleh Bersaksi & Diusir Hakim
지금 보고 있는 영상
Sebut Sidang PHPU dan Ketua MK Ilegal, Ahli dari Militan Gibran Tak Boleh Bersaksi & Diusir Hakim
조회수 1,929
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) sempat memanas.
Momen menegangkan terjadi setelah ahli yang dihadirkan pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dipersoalkan hakim.
Rullyandi merupakan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Militan Gibran 08 Nusantara dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Rullyandi sendiri merupakan seorang pakar hukum tata negara.
Lebih lanjut, saat hendak disumpah sebelum menyampaikan keterangan, Hakim Konstitusi Arsul Sani tiba-tiba buka suara.
Arsul Sani menyinggung pernyataan Rullyandi dalam sebuah acara talkshow di salah satu televisi.
Arsul Sani mengatakan, Rullyandi penah menyebut persidangan PHPU tersebut ilegal.
Termasuk Ketua MK Suhartouo yang juga disebut Rully ilegal.
Ia lantas mempertanyakan alasan Rully tetap hadir sebagai ahli dalam persidangan yang sebelumnya disebutnya ilegal itu.
Rully menjelaskan, pernyataannya itu merupakan pandangan hukum sekaligus kritik terhadap MK.
Namun, hakim meminta kejelasan sikap Rully terkait pernyataan tersebut sebelum memberikan keterangan sebagai ahli.
Ketua Majelis Hakim Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut.
Menanggapi itu, Rully menyatakan bahwa ini merupakan momentum baginya untuk memberikan pandangan hukum sebagai akademisi.
Ia kemudian mencabut pernyataannya khusus di dalam persidangan agar tetap bisa memberikan keterangan.
Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian menskors sidang selama lima menit.
Setelahnya, diputuskan bahwa Rullyandi tidak diperkenankan memberikan keterangan secara lisan.
Namun, keterangan Rully sebagai ahli diterima secara tertulis.
Rully kemudian diperintahkan untuk meninggalkan ruang sidang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli dari Militan GIbran Sebut Sidang PHPU dan Ketua MK Ilegal, Langsung Diusir Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/7890935/ahli-dari-militan-gibran-sebut-sidang-phpu-dan-ketua-mk-ilegal-langsung-diusir-hakim?page=all&s=paging_new.
==
Program: Live Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Anggraini Puspasari, Untung Sofa Maulana
Video Production:
Uploader:
#MahkamahKonstitusi #MK #PHPUPilpres2024 #SidangMK #GibranRakabumingRaka #MuhammadRullyandi #ArsulSani #SaldiIsra #Suhartoyo #AhliHukum #TimHukumGibran08 #Pilpres2024
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) sempat memanas.
Momen menegangkan terjadi setelah ahli yang dihadirkan pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dipersoalkan hakim.
Rullyandi merupakan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Militan Gibran 08 Nusantara dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Rullyandi sendiri merupakan seorang pakar hukum tata negara.
Lebih lanjut, saat hendak disumpah sebelum menyampaikan keterangan, Hakim Konstitusi Arsul Sani tiba-tiba buka suara.
Arsul Sani menyinggung pernyataan Rullyandi dalam sebuah acara talkshow di salah satu televisi.
Arsul Sani mengatakan, Rullyandi penah menyebut persidangan PHPU tersebut ilegal.
Termasuk Ketua MK Suhartouo yang juga disebut Rully ilegal.
Ia lantas mempertanyakan alasan Rully tetap hadir sebagai ahli dalam persidangan yang sebelumnya disebutnya ilegal itu.
Rully menjelaskan, pernyataannya itu merupakan pandangan hukum sekaligus kritik terhadap MK.
Namun, hakim meminta kejelasan sikap Rully terkait pernyataan tersebut sebelum memberikan keterangan sebagai ahli.
Ketua Majelis Hakim Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut.
Menanggapi itu, Rully menyatakan bahwa ini merupakan momentum baginya untuk memberikan pandangan hukum sebagai akademisi.
Ia kemudian mencabut pernyataannya khusus di dalam persidangan agar tetap bisa memberikan keterangan.
Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian menskors sidang selama lima menit.
Setelahnya, diputuskan bahwa Rullyandi tidak diperkenankan memberikan keterangan secara lisan.
Namun, keterangan Rully sebagai ahli diterima secara tertulis.
Rully kemudian diperintahkan untuk meninggalkan ruang sidang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli dari Militan GIbran Sebut Sidang PHPU dan Ketua MK Ilegal, Langsung Diusir Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/7890935/ahli-dari-militan-gibran-sebut-sidang-phpu-dan-ketua-mk-ilegal-langsung-diusir-hakim?page=all&s=paging_new.
==
Program: Live Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Anggraini Puspasari, Untung Sofa Maulana
Video Production:
Uploader:
#MahkamahKonstitusi #MK #PHPUPilpres2024 #SidangMK #GibranRakabumingRaka #MuhammadRullyandi #ArsulSani #SaldiIsra #Suhartoyo #AhliHukum #TimHukumGibran08 #Pilpres2024
Tribunnews 다른 영상
Momen Wapres Gibran Salami Rocky Gerung seusai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Lempar Canda & Tawa
조회수 475
Daftar Lengkap 24 Anggota Wantimpres dari Ketua hingga Anggota, Ada Pratikno hingga Rocky Gerung
조회수 136
🔴LIVE: Sertijab dan Pisah Sambut Kapolri dari Listyo Sigit ke Suyudi Ario Seto di Mabes Polri
조회수 457
[FULL] Presiden Prabowo Resmi Lantik 24 Anggota Wantimpres di Istana
조회수 336
Suasana Sidang Ijazah Gibran, MK Panggil Kemendikdasmen & Atase Pendidikan KBRI Australia-Singapura
조회수 436
Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon Amankan 75 Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah
조회수 36
Balai Kota DKI Jakarta Dibuka Buat Umum Lewat Program Namu Sabtu Besok, Ada Tur Hingga Bazar Kuliner
조회수 76
50 Kg Sabu di Bawah Jok Mobil BMW, Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
조회수 228