FULL! Penjelasan Lengkap Hotman Paris Tolak Putusan Pengadilan Asing Diakui di Indonesia
지금 보고 있는 영상
FULL! Penjelasan Lengkap Hotman Paris Tolak Putusan Pengadilan Asing Diakui di Indonesia
조회수 459
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPASTV - Pansus DPR Panggil Hotman Paris Bahas RUU Hukum Perdata Indonesia,Selasa (29/9/2026).
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti rencana pengaturan pengakuan putusan pengadilan asing dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI.
Hotman meminta ketentuan yang mengakui putusan pengadilan asing di Indonesia dihapus dari draf RUU tersebut.
Menurut Hotman, pengakuan putusan pengadilan asing dapat membebani warga dan pelaku usaha Indonesia karena harus menghadapi proses hukum di luar negeri dengan biaya yang tinggi.
"Kalau pengadilan itu sangat-sangat rawan kalau sampai diakui. Bayangkan kalau semua warga Indonesia nanti digugat di negara asing," kata Hotman. (timecode 4:52)
Hotman menilai pengakuan putusan pengadilan asing juga berkaitan dengan prinsip kedaulatan negara.
"Putusan pengadilan kita pun tidak diakui di luar. Putusan kita tidak diakui di luar. Kenapa kita harus akui putusan mereka?" ujarnya.
Hotman meminta pembuat undang-undang mempertimbangkan dampak ketentuan tersebut terhadap masyarakat dan pelaku usaha Indonesia.
“Jadi sekali lagi, ada konsep di UU HPI yang mengakui putusan pengadilan asing, itu akan sangat merugikan warga Indonesia khususnya pengusaha dan juga itu tidak konsisten dengan prinsip kedaulatan negara kita,” imbuh dia. (timecode 6:37)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#hpi #hotmanparis #breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti rencana pengaturan pengakuan putusan pengadilan asing dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI.
Hotman meminta ketentuan yang mengakui putusan pengadilan asing di Indonesia dihapus dari draf RUU tersebut.
Menurut Hotman, pengakuan putusan pengadilan asing dapat membebani warga dan pelaku usaha Indonesia karena harus menghadapi proses hukum di luar negeri dengan biaya yang tinggi.
"Kalau pengadilan itu sangat-sangat rawan kalau sampai diakui. Bayangkan kalau semua warga Indonesia nanti digugat di negara asing," kata Hotman. (timecode 4:52)
Hotman menilai pengakuan putusan pengadilan asing juga berkaitan dengan prinsip kedaulatan negara.
"Putusan pengadilan kita pun tidak diakui di luar. Putusan kita tidak diakui di luar. Kenapa kita harus akui putusan mereka?" ujarnya.
Hotman meminta pembuat undang-undang mempertimbangkan dampak ketentuan tersebut terhadap masyarakat dan pelaku usaha Indonesia.
“Jadi sekali lagi, ada konsep di UU HPI yang mengakui putusan pengadilan asing, itu akan sangat merugikan warga Indonesia khususnya pengusaha dan juga itu tidak konsisten dengan prinsip kedaulatan negara kita,” imbuh dia. (timecode 6:37)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#hpi #hotmanparis #breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
KOMPASTV 다른 영상
MODUS LOVE SCAM, PRIA INI KANTONGI UANG RP289 JUTA #short
Kawat 2 Cm Ditemukan di Jantung Pria Samarinda, RSUD Bantah Malapraktik | BERUT
조회수 48
Sengketa Ijazah Gibran Berlanjut ke Tahap Pembuktian | PARASOT
조회수 1,297
Jenazah Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Keluarga Harap Ada Pertanggungjawaban | BERUT
조회수 180
El Nino Ekstrem Berulang, BRIN Dorong Perkuat Infrastruktur Hadapi Krisis Air | DIPO
조회수 114
Masuk Sumur untuk Menguras, Warga Garut Tewas di Kedalaman 25 Meter | BERUT
조회수 171
[FULL] Andi Azwan Sebut Gibran Tak Perlu Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Ini Respons Lukas Luwarso
조회수 3,394
Tragis! Pemuda Tewas dalam Tawuran Makassar, Luka Rusuk Kiri Tembus Pundak Kanan | BERUT
조회수 148