allsnsrank
회원가입

3 Korporasi Divonis Bayar Rp 364,2 M terkait Kasus Korupsi TaniHub, Terdakwa & Jaksa Pikir Banding

Tribunnews
구독자 1,560만명
조회수 12회 · 2026-09-10 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

3 Korporasi Divonis Bayar Rp 364,2 M terkait Kasus Korupsi TaniHub, Terdakwa & Jaksa Pikir Banding
조회수 12
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru



TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus dugaan korupsi investasi TaniHub Group, Kamis (10/9/2026).

Ketiga korporasi tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam perkara pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub Group.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada negara dengan total mencapai Rp364,2 miliar.

Usai pembacaan vonis, majelis hakim menanyakan sikap pihak terdakwa korporasi terhadap putusan tersebut.
Perwakilan PT Tani Group Indonesia menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Majelis hakim kemudian mengajukan pertanyaan serupa kepada jaksa penuntut umum.

Jaksa juga menyatakan masih pikir-pikir terkait kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dengan sikap tersebut, baik pihak terdakwa korporasi maupun jaksa belum menentukan apakah akan menerima putusan atau menempuh upaya hukum banding.

Selanjutnya, kedua pihak memiliki waktu untuk mempertimbangkan putusan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Kasus Korupsi Investasi TaniHub, Terdakwa Korporasi dan Jaksa Sama-sama Pikir-pikir Banding, https://www.tribunnews.com/nasional/7880754/vonis-kasus-korupsi-investasi-tanihub-terdakwa-korporasi-dan-jaksa-sama-sama-pikir-pikir-banding

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Ibriza Fasti Ifhami, Dwi Putra