allsnsrank
ํšŒ์›๊ฐ€์ž…

๐Ÿ”ดLIVE: Polisi Kembalikan Barang Bukti Tak Terkait Kasus Warung Mie Babi Milik Santri di Sukoharjo

Tribunnews
๊ตฌ๋…์ž 1,570๋งŒ๋ช…
์กฐํšŒ์ˆ˜ 2,033ํšŒ ยท ์ข‹์•„์š” 10 ยท ์ฐธ์—ฌ์œจ 0.49% ยท 2026-11-01 ๐Ÿ“Š ์ฑ„๋„ ์ •๋ณด ๋ณด๊ธฐ โ–ถ ์œ ํŠœ๋ธŒ

์ง€๊ธˆ ๋ณด๊ณ  ์žˆ๋Š” ์˜์ƒ

๐Ÿ”ดLIVE: Polisi Kembalikan Barang Bukti Tak Terkait Kasus Warung Mie Babi Milik Santri di Sukoharjo
์กฐํšŒ์ˆ˜ 2,033
์˜์ƒ ์„ค๋ช… ยท ๋ˆŒ๋Ÿฌ์„œ ํŽผ์น˜๊ธฐ
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengembalikan sejumlah barang bukti yang disita dari sebuah pondok pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah yang tak terkait kasus pembakaran Warung Mie Babi.

Adapun barang-barang tersebut meliputi uang hingga emas milik sejumlah santri.

Pengembalian dilakukan setelah penyidik memastikan barang-barang tersebut tak berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dalam keterangannya pada Sabtu (31/10/2026) mengatakan, barang bukti tak terkait diserahkan kepada kuasa hukum dan santriwati pengurus ponpes.

Barang-barang yang dikembalikan berupa brankas berisi uang, emas dan tabungan santri, serta sejumlah barang lain yang diamankan saat penggeledahan.

Sementara itu, Sekretaris Ponpes, Diyana Indah Sari terlihat mendatangi Polres Sukoharjo untuk mengambil barang-barang tersebut.

Menurut Diyana, tak seluruh barang yang diamankan dikembalikan, masih ada dua unit CCTV dan satu telepon genggam yang masih dalam pemeriksaan polisi.

Sebagai informasi, penggeledahan sebuah ponpes di Sukoharjo beberapa waktu belakangan ini tengah menuai sorotan.

Pihak ponpes mengungkapkan dugaan intimidasi terhadap para santriwati oleh aparat kepolisian saat penggeledahan pada Selasa (27/10/2026) dini hari.

Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangan pada Jumat (30/10/2026) di Semarang memastikan penggeledahan ponpes tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus.

Adapun penyidik sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka berinisial ST atau AS pada Senin (19/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua bangunan di Sukoharjo dan Karanganyar yang diduga kuat jadi tempat persembunyian pria berinisial I.

Namun saat penggeledahan, polisi tak menemukan I, meski begitu, sejumlah barang bukti yang dinilai penting kemudian disita.

Barang-barang tersebut di antaranya pedang, celurit, sangkur, busur beserta puluhan anak panah, cairan asam kuat atau strong acid, material spiritus, alat komunikasi, serta sejumlah buku.

Terkait polemik yang ada, pihak ponpes menyayangkan dugaan kekeliruan informasi intelijen yang diterima aparat.

Pendamping Ponpes, Endro Sudarsono mengatakan, polisi justru mendapatkan barang-barang yang tak diperlukan.

Menurut Endro, I memang memiliki keterkaitan dengan pengelolan ponpes di dua wilayah tersebut.

Namun I dan pengurus ponpes disebut sudah lama tak berkomunikasi.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terkait Kasus Warung Mie Babi, Brankas Isi Emas & Tabungan Santri Ponpes Sukoharjo Dikembalikan, https://solo.tribunnews.com/solo-raya/352719/tak-terkait-kasus-warung-mie-babi-brankas-isi-emas-tabungan-santri-ponpes-sukoharjo-dikembalikan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya

Program: Tribunnews Update
Host: Sisca Mawaski
Editor Video: Rifqi Khusain

#InfoSukoharjo #PolisiKembalikanBarangBuktiTakTerkaitKasusWarungMieBabi #Update2026 #KabarJateng #Update1November2026 #BarangBuktiTakTerkaitKasusWarungMieBabiDikembalikan #PengembalianBarangBuktiKasusWarungMieBabiSantri #BeritaNasional #InfoHukum #SukoharjoTerkini