allsnsrank
회원가입

Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Kapolri Suyudi: 3 di Antaranya Punya Asing

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 13,773회 · 좋아요 107 · 참여율 0.78% · 2026-10-21 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Kapolri Suyudi: 3 di Antaranya Punya Asing
조회수 13,773
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, tiga korporasi di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," kata Suyudi.

Namun, Suyudi belum bersedia mengungkap identitas perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut, penyelidikan terhadap korporasi tersebut tidak menghadapi kendala.

Sebelumnya, Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan.

Kapolri juga sempat mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan asing dari negara tetangga dalam kasus karhutla.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Taufik Ismail