allsnsrank
회원가입

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Ditahan di Rutan Polri, Diduga Sadap Presiden Prabowo Sejak 2025

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 5,072회 · 좋아요 212 · 참여율 4.18% · 2026-11-03 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Ditahan di Rutan Polri, Diduga Sadap Presiden Prabowo Sejak 2025
조회수 5,072
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan atau ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, ada dua perwira tinggi Polri juga ikut jadi tersangka, yakni Irjen Eko Hadi dan Irjen Ahrie Sonta.

Adapun Listyo Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, kemudian mantan sekretarisnya, Irjen Ahrie Sonta yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.

Sedangkan Irjen Eko Hadi menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Listyo Sigit, Eko Hadi, dan Ahrie Sonta langsung ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kabar mengenai penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Meski begitu, Asep belum dapat menjelaskan secara lebih detail mengenai penangkapan terhadap para bintang Polri itu.

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Selain terhadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit cs juga diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pejabat, politisi, media, hingga LSM.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap nomor 5 tahun 2010.

Kabareskrim menjelaskan, ada beberapa nomor dimasukan ke komputer sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi.

Kemudian pada Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk menghapus file penyadapan pada komputer sistem LIMS tersebut.

Hal tersebut pun diketahui petugas yang bertanggung jawab menjaga komputer tersebut.

Petugas kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

Selanjutnya Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli.

Saat ini masih masih ada satu orang berinisial SU yang diperiksa sebagai saksi.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/7906284/jadi-tersangka-penyadapan-presiden-eks-kapolri-listyo-sigit-ditahan-di-rutan-mabes-polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi

Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Ahmad Shalsa Malkhaponda
Reporter: Abdi Ryanda Shakti