allsnsrank
ํšŒ์›๊ฐ€์ž…

๐Ÿ”ดMA Sebut Suket Gibran Tak Sah, PKS-PDIP Sepakat Kasus Ijazah Dibahas di Meja Senayan hingga Tuntas

Tribunnews
๊ตฌ๋…์ž 1,570๋งŒ๋ช…
์กฐํšŒ์ˆ˜ 1,040ํšŒ ยท ์ข‹์•„์š” 11 ยท ์ฐธ์—ฌ์œจ 1.06% ยท 2026-11-01 ๐Ÿ“Š ์ฑ„๋„ ์ •๋ณด ๋ณด๊ธฐ โ–ถ ์œ ํŠœ๋ธŒ

์ง€๊ธˆ ๋ณด๊ณ  ์žˆ๋Š” ์˜์ƒ

๐Ÿ”ดMA Sebut Suket Gibran Tak Sah, PKS-PDIP Sepakat Kasus Ijazah Dibahas di Meja Senayan hingga Tuntas
์กฐํšŒ์ˆ˜ 1,040
์˜์ƒ ์„ค๋ช… ยท ๋ˆŒ๋Ÿฌ์„œ ํŽผ์น˜๊ธฐ
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik di DPR RI, termasuk PDI-P, untuk membahas tindak lanjut polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengatakan komunikasi tersebut masih dilakukan secara informal lantaran DPR RI sedang memasuki masa reses.

Kholid mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait polemik tersebut.

Menurut Kholid, Hasto menyampaikan apresiasi terhadap langkah PKS yang menerima aspirasi masyarakat sipil yang menggugat keabsahan ijazah Gibran.

Ia juga menyebut PDI-P memiliki pandangan yang sejalan dengan PKS dalam menanggapi persoalan tersebut.

Kholid menegaskan, PKS siap menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI setelah masa reses berakhir.

Ia mengatakan PDI-P juga berencana membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk membahas tindak lanjut polemik tersebut.

Menurut Kholid, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran semakin memperkuat urgensi pembahasan di DPR.

Putusan tersebut tercatat dalam perkara nomor 742 K/TUN/2026.

Kholid turut meminta DPR memperhatikan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dokumen pendidikan Gibran.

Sementara itu, Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, telah menginstruksikan Fraksi PKS untuk menjajaki pandangan fraksi-fraksi lain di parlemen.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

Pembahasan resmi di DPR mengenai tindak lanjut polemik ini direncanakan berlangsung setelah masa reses berakhir dan masa sidang kembali dibuka.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PKS Akui Dihubungi Sekjen PDIP, Sepakat Bawa Kasus Ijazah Gibran ke DPR,

https://www.tribunnews.com/nasional/7904883/sekjen-pks-akui-dihubungi-sekjen-pdip-sepakat-bawa-kasus-ijazah-gibran-ke-dpr.

Program: Hot Topic
Editor Video: Daniel Dwi Y