Guntur Romli PDIP Sebut Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran Bisa Jadi Dasar Pemakzulan Wapres
지금 보고 있는 영상
Guntur Romli PDIP Sebut Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran Bisa Jadi Dasar Pemakzulan Wapres
조회수 916
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi PDIP, Guntur Romli, menilai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K dapat menjadi dasar untuk memproses pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan Guntur sebagai tanggapan atas pernyataan pengacara Gibran yang menyebut putusan MA tidak memengaruhi jabatan wakil presiden.
Guntur menilai pernyataan tersebut hanya benar sebagian karena MA memang tidak memiliki kewenangan untuk mencopot wakil presiden secara langsung.
Menurutnya, pemberhentian wakil presiden harus melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa putusan MA tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pemberhentian, bukan sebagai keputusan langsung untuk mencopot Gibran.
Guntur merujuk pada amar putusan MA yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Ia menilai putusan tersebut berdampak pada pemenuhan persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden.
Persyaratan tersebut tercantum dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu yang mengatur pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
"Tanpa suket, syarat pendidikan minimal SMA sederajat dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu tidak terpenuhi," ujar Guntur, Selasa (3/11). I
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur pemberhentian wakil presiden apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: titis tiara
Uploader: Panji Anggoro Putro
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi PDIP, Guntur Romli, menilai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K dapat menjadi dasar untuk memproses pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan Guntur sebagai tanggapan atas pernyataan pengacara Gibran yang menyebut putusan MA tidak memengaruhi jabatan wakil presiden.
Guntur menilai pernyataan tersebut hanya benar sebagian karena MA memang tidak memiliki kewenangan untuk mencopot wakil presiden secara langsung.
Menurutnya, pemberhentian wakil presiden harus melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa putusan MA tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pemberhentian, bukan sebagai keputusan langsung untuk mencopot Gibran.
Guntur merujuk pada amar putusan MA yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Ia menilai putusan tersebut berdampak pada pemenuhan persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden.
Persyaratan tersebut tercantum dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu yang mengatur pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
"Tanpa suket, syarat pendidikan minimal SMA sederajat dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu tidak terpenuhi," ujar Guntur, Selasa (3/11). I
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur pemberhentian wakil presiden apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: titis tiara
Uploader: Panji Anggoro Putro
Tribunnews 다른 영상
Malaysia Ikut Siaga seusai 33 Negara Imbau Warganya Siapkan Stok Makanan dan Obat Darurat
조회수 335
Kapolri Kembali Mutasi Besar-besaran: 6 Wakapolda dan 5 Kapolres Diganti, Total 264 Perwira Polri
조회수 3,731
Siapa Irjen Ahrie Sonta yang Turut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo?
조회수 4,139
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Ditahan di Rutan Polri, Diduga Sadap Presiden Prabowo Sejak 2025
조회수 4,195
Listyo Sigit cs Sadap Presiden Prabowo hingga Media, Yusril Ihza Sebut Motif Masih Didalami
조회수 2,830
Modus Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi: Perintahkan Sadap lalu Hapus Jejak Log Tanpa Izin
조회수 4,601
Sosok Aktor Intelektual di Balik Listyo Sigit Sadap Prabowo, Ini Kata Yusril Sembari Tersenyum
조회수 4,889
🔴LIVE: Mantan Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kini Ditahan di Rutan
조회수 4,916