allsnsrank
회원가입

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Dharma Pongrekun Singgung Pepatah Ikan Busuk Dari Kepala

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 1,976회 · 좋아요 22 · 참여율 1.11% · 2026-11-08 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Dharma Pongrekun Singgung Pepatah Ikan Busuk Dari Kepala
조회수 1,976
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNVIDEO.COM - Mantan pejabat tinggi Polri Komjen (Purn) Dharma Pongrekun menyampaikan pandangannya terkait penetapan tersangka eks Kapolri sekaligus eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto hingga masyarakat.

Dharma yang pernah malang melintang di dunia reserse kepolisian tersebut menyoroti waktu di mana dugaan kejahatan yang dilakukan Sigit terjadi.

Bagi Dharma yang juga pernah menduduki posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri, jabatan Kapolri ditentukan arah kebijakan Presiden yang mengangkatnya.

"Oleh sebab itu, itu sesungguhnya suatu hal yang terlalu mengagetkan. Karena semua berdiri, bertindak tergantung posisinya," ujar Dharma saat ditemui di sela-sela acara di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2026).

"Jadi cara pandang orang pun akan berbeda ketika posisinya berbeda. Sehingga suatu hal yang logis misalnya ketika memang yang pernah mengangkatnya memberikan mandat-mandat yang harus dilaksanakan. Itu saja," ujarnya.

Bagi Dharma persoalan yang terjadi saat ini adalah soal kepentingan perebutan kekuasaan.

Sehingga, menurutnya publik tidak perlu memandang persoalan itu terlalu naif.

"Jadi jangan terlalu naif juga ya, terlalu dipolitisir juga, ya. Ini hanya bicara kepentingan. Kepentingannya apa? Kekuasaan. Jadi ini hanyalah perebutan power sebenarnya. Ya. Karena alat itu ada, memang tujuannya untuk itu," ucap Dharma.

Dharma menjelaskan menyadap di dalam pekerjaan intelijen dipahami secara konvensional sebagai menguping tanpa harus diketahui.

Ia juga menyoroti penguasaan alat penyadap itu selama ini.

Sehingga, kata dia, alat sadap itu tergantung berada di tangan siapa.

"Dan tujuan alat ini sebenarnya pedang bermata dua. Ketika berada di tangan yang tepat, maka itu akan aman. Ketika sudah beralih pemegangnya, maka semua oprek-oprekan (pengaturan) di dalamnya itu akan termemori. Ya. Ada log-nya dan sebagainya," ungkapnya.

"Jadi ya buat saya sih biasa-biasa aja. Cuma karena menyangkut orang yang pernah menjadi pucuk tertinggi yang sangat malang melintang selama 5 tahun, maka ini menjadi suatu hal yang bombastis. Jadi itu bukan suatu hal yang aneh buat saya. Bahkan penyadapan ini kalau bisa hantu pun kita sadap," ujar Dharma seraya berkelakar.

Bagi Dharma semua kalangan bisa disadap, baik itu rakyat kecil maupun petinggi negara.

Namun, ia memandang proses penyadapan berpotensi salah bila dilakukan berdasarkan kepentingan pihak yang memiliki kekuatan lebih besar.

Editor: Lendy Ramadhan
Link Berita: https://m.tribunnews.com/nasional/7906665/listyo-sigit-tersangka-penyadapan-ilegal-dharma-pongrekun-singgung-pepatah-ikan-busuk-dari-kepala