Aturan Baru di Pilpres 2024, Maruarar SIahaan Singgung Potensi Memihak Paslon | ROSI
지금 보고 있는 영상
Aturan Baru di Pilpres 2024, Maruarar SIahaan Singgung Potensi Memihak Paslon | ROSI
조회수 1,688
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi 2003-2008, Maruarar Siahaan menyoroti Pasal 18 Ayat 3 PKPU yang disebut baru muncul dalam aturan Pemilu 2024.
Menurut Maruarar, sebuah peraturan harus berlaku secara umum dan tidak boleh hanya berdampak pada satu pasangan calon.
Hal itu disampaikan Maruarar menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengenai Pasal 18 Ayat 3 PKPU.
Dalam persidangan, disebutkan norma tersebut tidak ditemukan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019, 2014, maupun 2009, dan baru muncul pada Pemilu 2024.
Maruarar menilai, jika sebuah aturan hanya berlaku terhadap satu pasangan calon, maka aturan tersebut dapat dipandang tidak memenuhi prinsip sebagai peraturan umum.
Maruarar kemudian menyoroti ketentuan Pasal 18 Ayat 3 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.
Ia mengatakan, untuk membuktikan apakah aturan tersebut memang ditujukan kepada subjek tertentu, termasuk Gibran Rakabuming, tidaklah mudah.
Maruarar kemudian merujuk pada konteks Pemilu 2024. Menurutnya, terdapat tiga pasangan calon yang persoalan pendidikannya di luar negeri kemudian disetarakan.
Namun, menurut Maruarar, persoalan tersebut tidak muncul pada dua pasangan calon lainnya.
Maruarar juga mempertanyakan bagaimana pihak termohon dapat membuktikan bahwa Pasal 18 Ayat 3 PKPU bukan aturan yang dikhususkan untuk Gibran.
Terlebih, pihak pemohon disebut telah menunjukkan bahwa aturan serupa tidak pernah ada pada pemilu-pemilu sebelumnya dan berkaitan dengan persoalan pendidikan di luar negeri yang membutuhkan penyetaraan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/4GGmsX6m9Qk
Baca Juga Maruarar Siahaan soal Sidang Kasus Ijazah Gibran: Politik dan Hukum Harus Tunduk Konstitusi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/693763/maruarar-siahaan-soal-sidang-kasus-ijazah-gibran-politik-dan-hukum-harus-tunduk-konstitusi-rosi
#gibran #ijazah #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/693764/aturan-baru-di-pilpres-2024-maruarar-siahaan-singgung-potensi-memihak-paslon-rosi
Menurut Maruarar, sebuah peraturan harus berlaku secara umum dan tidak boleh hanya berdampak pada satu pasangan calon.
Hal itu disampaikan Maruarar menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengenai Pasal 18 Ayat 3 PKPU.
Dalam persidangan, disebutkan norma tersebut tidak ditemukan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019, 2014, maupun 2009, dan baru muncul pada Pemilu 2024.
Maruarar menilai, jika sebuah aturan hanya berlaku terhadap satu pasangan calon, maka aturan tersebut dapat dipandang tidak memenuhi prinsip sebagai peraturan umum.
Maruarar kemudian menyoroti ketentuan Pasal 18 Ayat 3 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.
Ia mengatakan, untuk membuktikan apakah aturan tersebut memang ditujukan kepada subjek tertentu, termasuk Gibran Rakabuming, tidaklah mudah.
Maruarar kemudian merujuk pada konteks Pemilu 2024. Menurutnya, terdapat tiga pasangan calon yang persoalan pendidikannya di luar negeri kemudian disetarakan.
Namun, menurut Maruarar, persoalan tersebut tidak muncul pada dua pasangan calon lainnya.
Maruarar juga mempertanyakan bagaimana pihak termohon dapat membuktikan bahwa Pasal 18 Ayat 3 PKPU bukan aturan yang dikhususkan untuk Gibran.
Terlebih, pihak pemohon disebut telah menunjukkan bahwa aturan serupa tidak pernah ada pada pemilu-pemilu sebelumnya dan berkaitan dengan persoalan pendidikan di luar negeri yang membutuhkan penyetaraan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/4GGmsX6m9Qk
Baca Juga Maruarar Siahaan soal Sidang Kasus Ijazah Gibran: Politik dan Hukum Harus Tunduk Konstitusi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/693763/maruarar-siahaan-soal-sidang-kasus-ijazah-gibran-politik-dan-hukum-harus-tunduk-konstitusi-rosi
#gibran #ijazah #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/693764/aturan-baru-di-pilpres-2024-maruarar-siahaan-singgung-potensi-memihak-paslon-rosi
KOMPASTV 다른 영상
Sidang Ijazah Gibran, Aturan Pendidikan Paslon Dipersoalkan, Mengapa? | ROSI #shorts
조회수 761
Sidang Kasus Ijazah Gibran, Maruarar Siahaan: MK Harus Bisa Adili Perkara dan Kawal Konstitusi |ROSi
조회수 2,750
Sidang Ijazah Gibran, Maruarar: Jika Syarat Pendidikan Tak Terpenuhi, Bisa Didiskualifikasi | ROSI
조회수 1,795
Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit | KOMPAS MALAM
조회수 18,862
Canda Hakim Saldi ke Mantan Ketua KPU: Pak Hasyim Paling Populer Malam Ini
조회수 1,378
Maruarar Siahaan soal Sidang Kasus Ijazah Gibran: Politik dan Hukum Harus Tunduk Konstitusi | ROSI
조회수 1,988
Jawab Pertanyaan Hakim soal PKPU, Eks Ketua KPU Hasyim: Tidak Ada Intervensi
조회수 595
Momen Hakim Tegur Ahli Gibran Sebut Sidang MK Ilegal
조회수 3,512