Sindiran Gun Romli PDIP seusai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Gibran Tak Sah, Singgung Peran Jokowi
지금 보고 있는 영상
Sindiran Gun Romli PDIP seusai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Gibran Tak Sah, Singgung Peran Jokowi
조회수 27,915
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Guntur menyebut putusan MA tersebut membongkar dugaan konspirasi manipulasi kekuasaan Jokowi yang menurutnya dilakukan demi meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Hal itu disampaikan Guntur Romli melalui video yang diunggah di Instagramnya pada Jumat (30/10).
Dalam pernyataannya, Guntur menyebut setidaknya ada tiga mata rantai yang menurutnya menunjukkan dugaan manipulasi aturan demi Gibran.
Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Guntur menyoroti keterlibatan Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK sekaligus merupakan paman Gibran.
Ia juga mengingatkan bahwa Anwar Usman kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan dicopot dari jabatan Ketua MK.
Kedua, Guntur menyinggung Pasal 18 huruf e angka 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Menurutnya, ketentuan tersebut memberikan pengecualian terkait bukti kelulusan SMA bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.
Guntur mempertanyakan proses pembentukan aturan tersebut karena mengklaim ketentuan itu tidak muncul dalam uji publik maupun pembahasan bersama DPR.
Ketiga, Guntur menyoroti putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.
Ia menyebut MA telah menyatakan surat keterangan tersebut tidak sah dan memerintahkan agar dokumen itu dimusnahkan.
Berdasarkan tiga hal tersebut, Guntur menilai terdapat dugaan manipulasi kekuasaan melalui sejumlah peraturan yang saling berkaitan untuk kepentingan pencalonan Gibran.
Ia juga menyinggung peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai presiden sekaligus ayah Gibran.
Guntur menilai desain kebijakan tersebut mustahil berjalan tanpa adanya restu kekuasaan.
Di akhir pernyataannya, Guntur mendesak agar dugaan tersebut diusut tuntas.
Ia meminta publik mengetahui siapa pihak yang memerintahkan, menyelundupkan aturan, hingga membiarkan persoalan tersebut terjadi.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Guntur menyebut putusan MA tersebut membongkar dugaan konspirasi manipulasi kekuasaan Jokowi yang menurutnya dilakukan demi meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Hal itu disampaikan Guntur Romli melalui video yang diunggah di Instagramnya pada Jumat (30/10).
Dalam pernyataannya, Guntur menyebut setidaknya ada tiga mata rantai yang menurutnya menunjukkan dugaan manipulasi aturan demi Gibran.
Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Guntur menyoroti keterlibatan Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK sekaligus merupakan paman Gibran.
Ia juga mengingatkan bahwa Anwar Usman kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan dicopot dari jabatan Ketua MK.
Kedua, Guntur menyinggung Pasal 18 huruf e angka 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Menurutnya, ketentuan tersebut memberikan pengecualian terkait bukti kelulusan SMA bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.
Guntur mempertanyakan proses pembentukan aturan tersebut karena mengklaim ketentuan itu tidak muncul dalam uji publik maupun pembahasan bersama DPR.
Ketiga, Guntur menyoroti putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.
Ia menyebut MA telah menyatakan surat keterangan tersebut tidak sah dan memerintahkan agar dokumen itu dimusnahkan.
Berdasarkan tiga hal tersebut, Guntur menilai terdapat dugaan manipulasi kekuasaan melalui sejumlah peraturan yang saling berkaitan untuk kepentingan pencalonan Gibran.
Ia juga menyinggung peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai presiden sekaligus ayah Gibran.
Guntur menilai desain kebijakan tersebut mustahil berjalan tanpa adanya restu kekuasaan.
Di akhir pernyataannya, Guntur mendesak agar dugaan tersebut diusut tuntas.
Ia meminta publik mengetahui siapa pihak yang memerintahkan, menyelundupkan aturan, hingga membiarkan persoalan tersebut terjadi.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
Tribunnews 다른 영상
Badai PHK Hantam Singapura, Cetak Rekor Tertinggi sejak Pandemi Covid-19, Kini Tembus 4.800 Pekerja
조회수 360
Ben-Gvir Tuduh Partai Arab Curangi Pemilu Israel! Qatar Dituding Danai Dugaan Kecurangan
조회수 398
Motif Penyerangan Berdarah di Kampung Ambon Terungkap, Dendam Dibalas Parang dan Senjata Api
조회수 2,524
Detik-detik Trump Ngamuk Gegara ada Pengganggu Kampanye hingga Ingin Pelajari Revolusi di Prancis
조회수 613
Halloween di Strasbourg Prancis Memanas! Massa Ricuh, Bakar Fasilitas Umum hingga Tembakkan Petasan
조회수 319
Raffi Ahmad Minta Maaf seusai Gaduh Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI: Saya Hadir sebagai Undangan
조회수 4,771
Tragis! Nenek Lawan Maling yang Menyelinap ke Rumah di Pasar Rebo: Telinga Putus Digigit
Guntur Romli Minta KPU Tak Lepas Tangan usai Putusan MA, Desak Tanggung Jawab Usai Loloskan Gibran
조회수 9,684