allsnsrank
회원가입

Botok Dipanggil Polisi, Aliran Dana Demo AMPB di Jakarta Kini Ditelusuri OJK

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 8,335회 · 좋아요 27 · 참여율 0.32% · 숏폼 · 2026-08-26 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Botok Dipanggil Polisi, Aliran Dana Demo AMPB di Jakarta Kini Ditelusuri OJK
조회수 8,335
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu (26/8/2026).

Selain Botok, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan pada Rabu, 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengonfirmasi penggunaan uang donasi tersebut.

"Iya, tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial," ujar Budi.

Ia mengatakan, saldo rekening Botok tidak diblokir.

Menurut dia, yang dilakukan hanya penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.

"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi.

Budi menjelaskan, saldo tersebut tetap berada di rekening Botok dan dapat digunakan setelah lima hari proses penyelidikan.

Hal itu mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pasal itu mengatur tentang penghimpunan dana harus menggunakan izin terkait badan usaha dan bukan perorangan.

"Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik," ujar Kabid Humas.

Sebelumnya, dalam pernyataannya di media sosial Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi m-banking.

Ia mengungkapkan, saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp 80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ungkap Botok sambil menunjukkan saldo terblokir di aplikasi mobile banking miliknya, Sabtu (22/08/2026).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Polisi Periksa Botok dan OJK Telusuri Aliran Dana dan Donasi Demo AMPB di Jakarta, https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/441355/hari-ini-polisi-periksa-botok-dan-ojk-telusuri-aliran-dana-dan-donasi-demo-ampb-di-jakarta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya

Program: Tribunnews Update
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Radifan Setiawan