Botok Dipanggil Polisi, Aliran Dana Demo AMPB di Jakarta Kini Ditelusuri OJK
지금 보고 있는 영상
Botok Dipanggil Polisi, Aliran Dana Demo AMPB di Jakarta Kini Ditelusuri OJK
조회수 8,335
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu (26/8/2026).
Selain Botok, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan pada Rabu, 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengonfirmasi penggunaan uang donasi tersebut.
"Iya, tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial," ujar Budi.
Ia mengatakan, saldo rekening Botok tidak diblokir.
Menurut dia, yang dilakukan hanya penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.
"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi.
Budi menjelaskan, saldo tersebut tetap berada di rekening Botok dan dapat digunakan setelah lima hari proses penyelidikan.
Hal itu mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pasal itu mengatur tentang penghimpunan dana harus menggunakan izin terkait badan usaha dan bukan perorangan.
"Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, dalam pernyataannya di media sosial Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi m-banking.
Ia mengungkapkan, saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir.
"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp 80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ungkap Botok sambil menunjukkan saldo terblokir di aplikasi mobile banking miliknya, Sabtu (22/08/2026).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Polisi Periksa Botok dan OJK Telusuri Aliran Dana dan Donasi Demo AMPB di Jakarta, https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/441355/hari-ini-polisi-periksa-botok-dan-ojk-telusuri-aliran-dana-dan-donasi-demo-ampb-di-jakarta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Radifan Setiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu (26/8/2026).
Selain Botok, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan pada Rabu, 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengonfirmasi penggunaan uang donasi tersebut.
"Iya, tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial," ujar Budi.
Ia mengatakan, saldo rekening Botok tidak diblokir.
Menurut dia, yang dilakukan hanya penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.
"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi.
Budi menjelaskan, saldo tersebut tetap berada di rekening Botok dan dapat digunakan setelah lima hari proses penyelidikan.
Hal itu mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pasal itu mengatur tentang penghimpunan dana harus menggunakan izin terkait badan usaha dan bukan perorangan.
"Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, dalam pernyataannya di media sosial Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi m-banking.
Ia mengungkapkan, saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir.
"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp 80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ungkap Botok sambil menunjukkan saldo terblokir di aplikasi mobile banking miliknya, Sabtu (22/08/2026).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Polisi Periksa Botok dan OJK Telusuri Aliran Dana dan Donasi Demo AMPB di Jakarta, https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/441355/hari-ini-polisi-periksa-botok-dan-ojk-telusuri-aliran-dana-dan-donasi-demo-ampb-di-jakarta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Radifan Setiawan
Tribunnews 다른 영상
Badai PHK Hantam Singapura, Cetak Rekor Tertinggi sejak Pandemi Covid-19, Kini Tembus 4.800 Pekerja
조회수 360
Ben-Gvir Tuduh Partai Arab Curangi Pemilu Israel! Qatar Dituding Danai Dugaan Kecurangan
조회수 398
Motif Penyerangan Berdarah di Kampung Ambon Terungkap, Dendam Dibalas Parang dan Senjata Api
조회수 2,524
Detik-detik Trump Ngamuk Gegara ada Pengganggu Kampanye hingga Ingin Pelajari Revolusi di Prancis
조회수 613
Halloween di Strasbourg Prancis Memanas! Massa Ricuh, Bakar Fasilitas Umum hingga Tembakkan Petasan
조회수 319
Raffi Ahmad Minta Maaf seusai Gaduh Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI: Saya Hadir sebagai Undangan
조회수 4,771
Tragis! Nenek Lawan Maling yang Menyelinap ke Rumah di Pasar Rebo: Telinga Putus Digigit
Guntur Romli Minta KPU Tak Lepas Tangan usai Putusan MA, Desak Tanggung Jawab Usai Loloskan Gibran
조회수 9,684