allsnsrank
ํšŒ์›๊ฐ€์ž…

๐Ÿ”ดKACAMATA HUKUM: Ketika Demonstrasi Diwarnai Kekerasan dan Penangkapan

Tribunnews
๊ตฌ๋…์ž 1,570๋งŒ๋ช…
2026-11-01 ๐Ÿ“Š ์ฑ„๋„ ์ •๋ณด ๋ณด๊ธฐ โ–ถ ์œ ํŠœ๋ธŒ

์ง€๊ธˆ ๋ณด๊ณ  ์žˆ๋Š” ์˜์ƒ

๐Ÿ”ดKACAMATA HUKUM: Ketika Demonstrasi Diwarnai Kekerasan dan Penangkapan
Tribunnews
์˜์ƒ ์„ค๋ช… ยท ๋ˆŒ๋Ÿฌ์„œ ํŽผ์น˜๊ธฐ
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Ketika Demonstrasi Diwarnai Kekerasan dan Penangkapan

Demonstrasi menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya, aksi unjuk rasa terkadang diwarnai bentrokan, tindakan kekerasan, hingga penangkapan peserta demonstrasi.

Situasi tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari batas kewenangan aparat dalam mengamankan aksi, perlindungan hak demonstran, hingga proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Lantas, bagaimana hukum memandang demonstrasi yang berujung kekerasan dan penangkapan? Apa saja batas tindakan aparat dalam mengendalikan massa, serta bagaimana hak-hak peserta aksi tetap dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku?

Simak pembahasan selengkapnya bersama Aryono, Pakar Hukum Pidana Universitas Duta Bangsa Surakarta, yang mengulas aspek hukum di balik demonstrasi yang diwarnai kekerasan dan penangkapan.

(Tribun-Video.com)

Host: Rifqah
Editor Video: Daniel Dwi Y