Denny Indrayana: Kebenaran Sudah Terungkap, Tak Ada Bukti Ijazah SMA Gibran, Hanya Surat Keterangan
지금 보고 있는 영상
Denny Indrayana: Kebenaran Sudah Terungkap, Tak Ada Bukti Ijazah SMA Gibran, Hanya Surat Keterangan
조회수 8,095
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengeklaim tidak ditemukan bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny mengatakan, dokumen yang ditunjukkan dalam proses pencalonan Gibran hanya berupa surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita dapat menyimpulkan tidak ada bukti tamat pendidikan SMA kecuali surat keterangan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Denny seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/09/2026) malam. .
Menurut Denny, surat keterangan tersebut seharusnya didampingi bukti tamat pendidikan, seperti ijazah, sertifikat, atau diploma sesuai ketentuan yang berlaku.
“Padahal surat kementerian itu bukan bukti tamat pendidikan. Dia harus didampingi oleh tanda tamat, apakah itu ijazah, apakah itu sertifikat, apakah itu diploma,” tegasnya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: Tri Hantoro
Reporter: Mario Christian Sumampow
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengeklaim tidak ditemukan bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny mengatakan, dokumen yang ditunjukkan dalam proses pencalonan Gibran hanya berupa surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita dapat menyimpulkan tidak ada bukti tamat pendidikan SMA kecuali surat keterangan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Denny seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/09/2026) malam. .
Menurut Denny, surat keterangan tersebut seharusnya didampingi bukti tamat pendidikan, seperti ijazah, sertifikat, atau diploma sesuai ketentuan yang berlaku.
“Padahal surat kementerian itu bukan bukti tamat pendidikan. Dia harus didampingi oleh tanda tamat, apakah itu ijazah, apakah itu sertifikat, apakah itu diploma,” tegasnya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: Tri Hantoro
Reporter: Mario Christian Sumampow
Tribunnews 다른 영상
🔴BEAUTY HEALTH: Mengenal The Skinbars, Saat Kecantikan Bertemu Konsep Healthy Aging
"Biar Kami Mati Duluan", Kata Guru SMKN 1 Tambusai Cicipi Menu MBG sebelum Dibagi ke Murid
조회수 6,080
Tragedi Siswa di Lampung Tewas Tersedak Biji Kelengkeng, Kepala Kampung Desak BGN Evaluasi MBG
조회수 2,386
Prabowo Dihujat di Medsos, Sudaryono: Itu Bukan Orang tapi Akun Robot yang Dikendalikan Koruptor
조회수 5,737
Sebut Gugatan Ijazah Gibran Berbau Pemakzulan, KPU Beri Peringatan Batas Wewenang MK
조회수 1,109
Tegaskan Gugatan Ijazah Wapres Gibran Berbau Pemakzulan, KPU Beri Peringatan Batas Wewenang MK
조회수 6,241
BGN Bantah Minta Guru Endus MBG sebelum Dibagikan ke Siswa, Ungkap 2 Hal Penting Ini
조회수 2,817
Prabowo Bentuk Tim Khusus Matangkan Program Pendidikan Negeri Gratis, Hitung Kebutuhan Anggaran
조회수 902