๐ดLIVE: 20.980 Prajurit Dikerahkan ke Jakarta, Mabes TNI: Pengerahan Pasukan Hal yang Sudah Biasa
์ง๊ธ ๋ณด๊ณ ์๋ ์์
๐ดLIVE: 20.980 Prajurit Dikerahkan ke Jakarta, Mabes TNI: Pengerahan Pasukan Hal yang Sudah Biasa
์กฐํ์ 96,377
์์ ์ค๋ช ยท ๋๋ฌ์ ํผ์น๊ธฐ
RIBUN-VIDEO.COM - Kabar pengerahan puluhan ribu prajurit TNI ke wilayah Jakarta menjadi perhatian publik sejak Selasa (3/11/2026) malam.
Jumlah personel yang disebut mencapai 20.980 prajurit itu dikabarkan merupakan gabungan dari tiga matra TNI.
Pengerahan tersebut disebut berlangsung mulai 2 hingga 4 November 2026 untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Ibu Kota.
Pergeseran pasukan dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Pengerahan ini dibagi ke dalam empat tahapan utama:
Tahap 1 (2 November 2026): Pengerahan awal 2.100 personel dari satuan yang berbasis di wilayah Jakarta.
Tahap 2 dan 3 (3โ4 November 2026): Mobilisasi 5.740 personel dari luar Jakarta menggunakan jalur darat dan Kapal Perang RI (KRI) seperti KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso.
Tahap 4: Penyiagaan penuh 13.140 personel di markas satuan masing-masing yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan
Sementara itu, menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas buka suara pada Selasa (3/11).
Dalam keterangannya, Nas membenarkan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari tugas dan kesiapsiagaan TNI.
Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan secara terperinci mengenai jumlah personel, satuan yang terlibat, waktu, maupun tujuan khusus pengerahan pasukan tersebut.
Sementara itu, di sisi lain, kabar pengerahan pasukan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara. Polisi juga telah menahan mereka di Rutan Mabes Polri.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah pengerahan prajurit TNI ke Jakarta berkaitan dengan penetapan ketiga jenderal tersebut sebagai tersangka.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut penyidikan kasus dugaan penyadapan masih berpeluang berkembang.
Menurut Yusril, penyidik perlu menelusuri lebih jauh tujuan penyadapan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil penyidikan mengungkap fakta hukum.
Dengan demikian, meski Mabes TNI menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan institusi, rincian mengenai jumlah 20.980 personel dan alasan khusus penempatan mereka di Jakarta masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Rencana Pengerahan Lebih Dari 20 Ribu Prajurit Ke Jakarta, Ini Kata Kapuspen TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/7906321/beredar-kabar-rencana-pengerahan-lebih-dari-20-ribu-prajurit-ke-jakarta-ini-kata-kapuspen-tni?utm_medium=widget-ml-homepage&utm_content=reco-for-you&utm_source=www.tribunnews.com.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Gita Irawan
Uploader: Firdaus Suryo Utomo
Jumlah personel yang disebut mencapai 20.980 prajurit itu dikabarkan merupakan gabungan dari tiga matra TNI.
Pengerahan tersebut disebut berlangsung mulai 2 hingga 4 November 2026 untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Ibu Kota.
Pergeseran pasukan dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Pengerahan ini dibagi ke dalam empat tahapan utama:
Tahap 1 (2 November 2026): Pengerahan awal 2.100 personel dari satuan yang berbasis di wilayah Jakarta.
Tahap 2 dan 3 (3โ4 November 2026): Mobilisasi 5.740 personel dari luar Jakarta menggunakan jalur darat dan Kapal Perang RI (KRI) seperti KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso.
Tahap 4: Penyiagaan penuh 13.140 personel di markas satuan masing-masing yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan
Sementara itu, menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas buka suara pada Selasa (3/11).
Dalam keterangannya, Nas membenarkan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari tugas dan kesiapsiagaan TNI.
Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan secara terperinci mengenai jumlah personel, satuan yang terlibat, waktu, maupun tujuan khusus pengerahan pasukan tersebut.
Sementara itu, di sisi lain, kabar pengerahan pasukan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara. Polisi juga telah menahan mereka di Rutan Mabes Polri.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah pengerahan prajurit TNI ke Jakarta berkaitan dengan penetapan ketiga jenderal tersebut sebagai tersangka.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut penyidikan kasus dugaan penyadapan masih berpeluang berkembang.
Menurut Yusril, penyidik perlu menelusuri lebih jauh tujuan penyadapan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil penyidikan mengungkap fakta hukum.
Dengan demikian, meski Mabes TNI menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan institusi, rincian mengenai jumlah 20.980 personel dan alasan khusus penempatan mereka di Jakarta masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Rencana Pengerahan Lebih Dari 20 Ribu Prajurit Ke Jakarta, Ini Kata Kapuspen TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/7906321/beredar-kabar-rencana-pengerahan-lebih-dari-20-ribu-prajurit-ke-jakarta-ini-kata-kapuspen-tni?utm_medium=widget-ml-homepage&utm_content=reco-for-you&utm_source=www.tribunnews.com.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Gita Irawan
Uploader: Firdaus Suryo Utomo
Tribunnews ๋ค๋ฅธ ์์
Momen Penangkapan Pelaku Pembakaran Warung Mie Babi, Diamankan saat Santai di Taman Solo
์กฐํ์ 7,566
Viral Video Ceramah Gus Baha Bahas Penyadapan di Dekat Listyo Sigit
์กฐํ์ 20,783
Praktisi Hukum Desak Polisi Bongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo: Konspirasi Pembunuhan Presiden
์กฐํ์ 20,200
Dahsyatnya Ledakan & Kebakaran Gudang Petasan di Minut, Warga Sempat Mengira Kiamat & Pilih Pasrah
์กฐํ์ 26,653
Detik-detik Kebakaran & Ledakan Gudang Petasan di Minahasa Utara, Bak Pesta Tahun Baru
์กฐํ์ 8,174
Apakah Data Sadapan Prabowo Diduga Dihapus Masih Bisa Dilacak? Ini Penjelasan Pakar Siber
์กฐํ์ 20,721
๐ดLIVE: Kebakaran Gudang Petasan di Minahasa Utara, Puluhan Rumah Warga Rusak Kena Ledakan
์กฐํ์ 13,177
Viral! Gus Baha Sempat Warning Polri saat Ceramah: Jangan Sampai Ada Oknum Polisi Ikut Mengacaukan
์กฐํ์ 25,261