allsnsrank
회원가입

TOK! Hakim Nyatakan Praperadilan Dokter Tifa Gugur, Permohonan Tidak Dapat Diterima

KOMPASTV
구독자 2,010만명
조회수 5,682회 · 좋아요 98 · 참여율 1.72% · 2026-08-21 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

TOK! Hakim Nyatakan Praperadilan Dokter Tifa Gugur, Permohonan Tidak Dapat Diterima
조회수 5,682
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Dokter Tifa terhadap Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan gugur demi hukum dan mengabulkan eksepsi termohon.

Hakim mempertimbangkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum permohonan praperadilan didaftarkan.

Karena itu, status pemohon dinilai telah menjadi terdakwa dan tidak lagi memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan.

Hakim kemudian menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal


#doktertifa #praperadilan #ijazahjokowi #breakingnews

Permohonan praperadilan Dokter Tifa terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan. Termohon dalam perkara ini adalah Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan ini mempersoalkan JPU yang tidak mengajukan banding atas putusan sela PN Jakarta Timur, tetapi kemudian membuat dakwaan baru dan melimpahkan kembali perkara tersebut.

Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:

website www.kompas.tv

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

X: https://x.com/KompasTV

Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia