allsnsrank
회원가입

57 Perusahaan Terlibat Karhutla, ATR/BPN: Bayar Rp1 Miliar per Hektare atau Lepas HGU

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 68회 · 2026-09-30 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

57 Perusahaan Terlibat Karhutla, ATR/BPN: Bayar Rp1 Miliar per Hektare atau Lepas HGU
조회수 68
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/966531/57-perusahaan-terlibat-karhutla-atrbpn-bayar-rp1-miliar-per-hektare-atau-lepas-hgu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian ATR/BPN memberikan menyiapkan sejumlah sanksi administratif ke 57 perusahaan terlibat karhutla seluas 34.636 hektare.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN Heri Mulianto saat konferensi pers pada Selasa (29/9).

Ia mengatakan pemerintah akan mencabut dan melepaskan hak guna usaha (HGU) ke perusahaan terlibat karhutla.

Selain itu, ATR/BPN juga akan memberikan sanski yakni pemegang HGBU diwajibkan mebmayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar per hektar lahan yang terbakar.

“Apabila ini tidak terpenuhi maka di dalam Pasal 34 pemerintah dapat mencabut, melepaskan hak guna usahanya sebelum jangka waktunya berakhir,” tegas Heri, dalam jumpa pers serupa.

“Apabila lebih besar daripada 50 persen dari area konsesi maka ada dua treatment-nya. Yang pertama pengusaha tersebut wajib membayar ganti kerugian sebesar Rp 1 miliar per hektar dari lahan yang terbakar atau melepaskan seluruh hak guna usahanya,” tegas dia.
(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Reporter: Gita Irawan
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: Panji Anggoro Putro