allsnsrank
회원가입

Modus Operandi Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi, Diduga Beraksi Tanpa Izin & Hapus Jejak Digital

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 2,084회 · 좋아요 26 · 참여율 1.25% · 2026-11-03 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Modus Operandi Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi, Diduga Beraksi Tanpa Izin & Hapus Jejak Digital
조회수 2,084
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri mengungkap penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Adapun modus operandinya pada periode 2025–2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa disertai surat izin penyidik dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Selain itu, mereka juga diduga berupaya menghapus jejak lokasi untuk menyamarkan aktivitas penyadapan tersebut.

Nomor itu disadap tanpa proses sesuai dengan peneegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kabar tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

"Modus operandi pada 2025-2026 tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat izin penyidik tanpa ada kaitan dengan kepentingan hukum hingg amenghapus jejak lock," ungkapnya.

Asep menyebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Selain Listyo Sigit, sejumlah perwira tinggi Polri juga disebut terkait dalam perkara tersebut.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan aktivitas penyadapan terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Aktivitas tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pejabat negara dan tokoh politik.

Polisi juga menyebut dugaan penyadapan tanpa prosedur itu menyasar organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Panji Anggoro Putro