Modus Operandi Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi, Diduga Beraksi Tanpa Izin & Hapus Jejak Digital
지금 보고 있는 영상
Modus Operandi Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi, Diduga Beraksi Tanpa Izin & Hapus Jejak Digital
조회수 2,084
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri mengungkap penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Adapun modus operandinya pada periode 2025–2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa disertai surat izin penyidik dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, mereka juga diduga berupaya menghapus jejak lokasi untuk menyamarkan aktivitas penyadapan tersebut.
Nomor itu disadap tanpa proses sesuai dengan peneegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kabar tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Modus operandi pada 2025-2026 tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat izin penyidik tanpa ada kaitan dengan kepentingan hukum hingg amenghapus jejak lock," ungkapnya.
Asep menyebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Selain Listyo Sigit, sejumlah perwira tinggi Polri juga disebut terkait dalam perkara tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan aktivitas penyadapan terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Aktivitas tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pejabat negara dan tokoh politik.
Polisi juga menyebut dugaan penyadapan tanpa prosedur itu menyasar organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Panji Anggoro Putro
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri mengungkap penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Adapun modus operandinya pada periode 2025–2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa disertai surat izin penyidik dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, mereka juga diduga berupaya menghapus jejak lokasi untuk menyamarkan aktivitas penyadapan tersebut.
Nomor itu disadap tanpa proses sesuai dengan peneegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kabar tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Modus operandi pada 2025-2026 tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat izin penyidik tanpa ada kaitan dengan kepentingan hukum hingg amenghapus jejak lock," ungkapnya.
Asep menyebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Selain Listyo Sigit, sejumlah perwira tinggi Polri juga disebut terkait dalam perkara tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan aktivitas penyadapan terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Aktivitas tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pejabat negara dan tokoh politik.
Polisi juga menyebut dugaan penyadapan tanpa prosedur itu menyasar organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Panji Anggoro Putro
Tribunnews 다른 영상
Modus Penyadapan Ilegal Jenderal Polisi: Perintahkan Sadap lalu Hapus Jejak Log Tanpa Izin
조회수 4
Sosok Aktor Intelektual di Balik Listyo Sigit Sadap Prabowo, Ini Kata Yusril Sembari Tersenyum
조회수 226
🔴LIVE: Mantan Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kini Ditahan di Rutan
조회수 599
Yusril soal Alat Penyadap HP Prabowo yang Dipakai Jenderal Polisi: Silakan Konfirmasi ke Penyidik
조회수 97
Jawaban Menteri Yusril Ditanya Identitas Pelapor Kasus Listyo cs terkait Penyadapan Presiden
조회수 1,354
Bareskrim Polri Ungkap Strategi Listyo cs Lakukan Penyadapan HP Presiden-Pejabat sejak 2025
조회수 302
Guntur Romli PDIP Sebut Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran Bisa Jadi Dasar Pemakzulan Wapres
조회수 916
Respons Prabowo saat Tahu Dirinya Disadap Listyo Sigit, Langsung Beri Perintah Tindak Tegas
조회수 2,939