allsnsrank
회원가입

Terancam 6 Tahun Penjara, 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Halmahera Selatan Dilimpahkan ke JPU

Tribunnews
구독자 1,560만명
숏폼 · 2026-09-17 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Terancam 6 Tahun Penjara, 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Halmahera Selatan Dilimpahkan ke JPU
Tribunnews
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, dua oknum pengacara berinisial SN (38) dan FT (27) diserahkan penyidik Polda Maluku Utara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Rabu (16/9/2026).

Keduanya tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa khusus dalam gugatan perdata.

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, SN dan FT kini jadi tahanan jaksa dan dititipkan di Lapas Kelas III Labuha selama 20 hari.

Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Labuha untuk disidangkan.

Program: Live Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Untung Sofa Maulana, Anggraini Puspasari
Reporter: Tribun Ternate - Nurhidayat Hi Gani

#pengacara #penjara #tersangka #shorts #maluku