FULL! Eks Ketua KPU Hasyim Jawab Rentetan Pertanyaan Hakim, Sebut Tak Ada Intervensi
지금 보고 있는 영상
FULL! Eks Ketua KPU Hasyim Jawab Rentetan Pertanyaan Hakim, Sebut Tak Ada Intervensi
조회수 10,981
영상 설명 · 눌러서 펼치기
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjawab rentetan pertanyaan para hakim dalam sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi terkait perkara syarat pencalonan dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Hasyim menjelaskan sejumlah hal, mulai dari keterlibatan Bawaslu dalam proses pembentukan PKPU, akses Bawaslu terhadap dokumen pencalonan melalui sistem informasi pencalonan, hingga proses pemeriksaan dokumen persyaratan calon.
Dalam keterangannya, Hasyim juga menjelaskan kembali proses munculnya Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia menyebut rumusan tersebut muncul setelah adanya masukan dari Kementerian Pendidikan dalam rangkaian rapat koordinasi.
Hasyim turut menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Ketua KPU, ia mengaku tidak pernah mengalami intervensi atau paksaan dari pihak mana pun dalam penyusunan peraturan maupun pelaksanaan tahapan
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) malam. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian termohon.
Pihak termohon menghadirkan dua ahli dan satu saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni pakar hukum tata negara, Agus Riwanto, serta Khairul Fahmi.
Sementara untuk saksi, termohon menghadirkan eks Ketua KPU periode 2022-2024, Hasyim Asya'ari.
#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Hasyim menjelaskan sejumlah hal, mulai dari keterlibatan Bawaslu dalam proses pembentukan PKPU, akses Bawaslu terhadap dokumen pencalonan melalui sistem informasi pencalonan, hingga proses pemeriksaan dokumen persyaratan calon.
Dalam keterangannya, Hasyim juga menjelaskan kembali proses munculnya Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia menyebut rumusan tersebut muncul setelah adanya masukan dari Kementerian Pendidikan dalam rangkaian rapat koordinasi.
Hasyim turut menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Ketua KPU, ia mengaku tidak pernah mengalami intervensi atau paksaan dari pihak mana pun dalam penyusunan peraturan maupun pelaksanaan tahapan
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) malam. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian termohon.
Pihak termohon menghadirkan dua ahli dan satu saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni pakar hukum tata negara, Agus Riwanto, serta Khairul Fahmi.
Sementara untuk saksi, termohon menghadirkan eks Ketua KPU periode 2022-2024, Hasyim Asya'ari.
#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
KOMPASTV 다른 영상
Sidang Ijazah Gibran, Aturan Pendidikan Paslon Dipersoalkan, Mengapa? | ROSI #shorts
조회수 761
Sidang Kasus Ijazah Gibran, Maruarar Siahaan: MK Harus Bisa Adili Perkara dan Kawal Konstitusi |ROSi
조회수 2,750
Sidang Ijazah Gibran, Maruarar: Jika Syarat Pendidikan Tak Terpenuhi, Bisa Didiskualifikasi | ROSI
조회수 1,795
Aturan Baru di Pilpres 2024, Maruarar SIahaan Singgung Potensi Memihak Paslon | ROSI
조회수 1,688
Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit | KOMPAS MALAM
조회수 18,862
Canda Hakim Saldi ke Mantan Ketua KPU: Pak Hasyim Paling Populer Malam Ini
조회수 1,378
Maruarar Siahaan soal Sidang Kasus Ijazah Gibran: Politik dan Hukum Harus Tunduk Konstitusi | ROSI
조회수 1,988
Jawab Pertanyaan Hakim soal PKPU, Eks Ketua KPU Hasyim: Tidak Ada Intervensi
조회수 595