allsnsrank
회원가입

Mangkir dari KPK, Ketua MAKI Sebut Nusron Wahid Diduga ke Malaysia Lewat Batam dan Singapura

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 37,933회 · 좋아요 206 · 참여율 0.54% · 2026-10-17 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Mangkir dari KPK, Ketua MAKI Sebut Nusron Wahid Diduga ke Malaysia Lewat Batam dan Singapura
조회수 37,933
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diduga bepergian ke luar negeri untuk menghindari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Boyamin, Nusron bertolak ke Malaysia pada Rabu lalu dan tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis.

“Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia, diduga lewat Batam dan Singapura,” kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan, Nusron terbang dari Jakarta ke Batam pada Rabu siang.

Dari Batam, ia diduga menyeberang dengan kapal feri ke Singapura pada sore harinya.

Dari Singapura, Nusron diduga melanjutkan perjalanan dengan mobil ke Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu malam atau Kamis pagi.

“Di Johor Bahru, hari Kamis itu putar-putar pakai kendaraan dinas konsulat jenderal. Kemudian diduga hari Jumatnya balik ke Singapura,” ujarnya.

Boyamin memperkirakan Nusron masih berada di Singapura pada Minggu dan berpotensi kembali ke Johor Bahru pada Senin.

Kepulangan ke Indonesia diperkirakan Selasa. Namun, ia mengakui belum memiliki kepastian.

“Apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum, belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Boyamin menilai KPK sebenarnya dapat langsung menerbitkan surat perintah membawa.

Menurutnya, saksi yang dua kali mangkir dengan alasan tertentu bisa dijemput. Jika tanpa alasan, satu kali mangkir pun sudah cukup.

“KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali mangkir,” ujarnya.

Ia meminta KPK menyiapkan surat tersebut agar Nusron dapat dijemput di bandara saat tiba di Indonesia, yang menurutnya semestinya pada Senin.

“Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa. Kita tunggu keberanian KPK,” tegasnya.

Boyamin juga mempertanyakan status perjalanan itu. Menurutnya, apakah kunjungan tersebut urusan dinas atau bukan sebenarnya mudah diketahui, yakni dari ada tidaknya izin Presiden.

“Kalau memang dinas, berarti harus ada izin Presiden. Kalau mendadak, apakah ada izin, saya ragu,” kata Boyamin.

Ia pun mempertanyakan tujuan perjalanan ke Malaysia. Isu kebakaran hutan yang disebut-sebut sedang ditangani, menurutnya, merupakan tugas menteri lain.

“Kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa? Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK,” ujarnya.

Menurut Boyamin, Nusron sempat memimpin rapat dengan pejabat Eselon I dan Eselon II sebelum berangkat. Dalam rapat itu, Nusron disebut meminta tidak diganggu pada Kamis.

“Dia bilang tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus pada panggilan KPK. Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK,” kata Boyamin.

Boyamin berharap informasi ini mendorong KPK mengambil langkah yang diperlukan agar Nusron bersedia, atau dipaksa, menjadi saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Reporter: Tribunnews/Yulis Sulistyawan
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman