Jadi Tersangka, Ruben Onsu Diingatkan Kuasa Hukum agar Tak Buat Perjanjian Bisnis Tanpa Pendampingan
지금 보고 있는 영상
Jadi Tersangka, Ruben Onsu Diingatkan Kuasa Hukum agar Tak Buat Perjanjian Bisnis Tanpa Pendampingan
조회수 7,175
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kuasa hukum Ruben Onsu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp3,5 miliar, Machi Ahmad memberikan imbauan kepada kliennya.
Presenter Ruben Onsu yang kini jadi tersangka dugaan penipuan, nampaknya memetik pelajaran berharga dari kasusnya.
Disampaikan Machi Ahmad, pria 43 tahun ini, diimbau jika ingin melakukan perjanjian bisnis lagi perlu pendampingan dari pihak yang mengerti hukum.
Hal itu dilakukan, agar tidak kembali mengulang kesalahan yang sama.
Karena jika tidak didampingi, Ruben yang dinilai tidak tahu akan hukum, bisa kembali terjebak masalah yang sama.
"Saya menyampaikan ke Mas Ruben, kalau menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan saya ke orang yang mengerti hukum," ucap Machi Ahmad saat ditemui awak media ketika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026)
"Bisa dikonsultasikan, jangan tidak," sambungnya.
"Karena tidak mengetahui, makanya harus didampingi. Bukan hanya berlaku ke klien saya aja tapi masyarakat juga lah. Kalau ada perjanjian dikonsultasikan bersama orang yang lebih paham hukum," tuturnya lagi.
Apalagi disampaikan Machi Ahmad, Ruben disebut tidak memahami akan hak dan kewajiban setelah terjadi kesepakatan investasi.
Pun soal kontrak kerjasama yang harusnya dipegang oleh kedua belah pihak, Ruben pun tidak memilikinya.
Tidak ingin menyalahkan Ruben sepenuhnya, Machi memilih memberi nasihat ke mantan suami Sarwendah itu.
Kalau aku lihat karena ketidaktahuan. Jadi banyak hak dan kewajiban atau hal yang dikerjakan (jadi bermasalah). Sekarang aja kontrak juga tidak dipegang, harusnya (dibawa) kedua belah pihak dong tapi kita juga tidak menyalahkan. Ini kita mengimbau," tegasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruben Onsu Tersangka, Kuasa Hukum Ingatkan agar Tak Lagi Buat Perjanjian Bisnis Tanpa Pendampingan, https://tribunnews.com/seleb/7875331/ruben-onsu-tersangka-kuasa-hukum-ingatkan-agar-tak-lagi-buat-perjanjian-bisnis-tanpa-pendampingan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Anggraini Puspasari
#RubenOnsu #RubenOnsuTersangka #KasusRubenOnsu #KasusPenipuan #Penggelapan #PenipuanDanPenggelapan #MachiAhmad #KuasaHukumRuben #KasusInvestasi #InvestasiBisnis #PerjanjianBisnis #KontrakBisnis #Hukum #KasusHukum #PolresJakartaSelatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kuasa hukum Ruben Onsu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp3,5 miliar, Machi Ahmad memberikan imbauan kepada kliennya.
Presenter Ruben Onsu yang kini jadi tersangka dugaan penipuan, nampaknya memetik pelajaran berharga dari kasusnya.
Disampaikan Machi Ahmad, pria 43 tahun ini, diimbau jika ingin melakukan perjanjian bisnis lagi perlu pendampingan dari pihak yang mengerti hukum.
Hal itu dilakukan, agar tidak kembali mengulang kesalahan yang sama.
Karena jika tidak didampingi, Ruben yang dinilai tidak tahu akan hukum, bisa kembali terjebak masalah yang sama.
"Saya menyampaikan ke Mas Ruben, kalau menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan saya ke orang yang mengerti hukum," ucap Machi Ahmad saat ditemui awak media ketika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026)
"Bisa dikonsultasikan, jangan tidak," sambungnya.
"Karena tidak mengetahui, makanya harus didampingi. Bukan hanya berlaku ke klien saya aja tapi masyarakat juga lah. Kalau ada perjanjian dikonsultasikan bersama orang yang lebih paham hukum," tuturnya lagi.
Apalagi disampaikan Machi Ahmad, Ruben disebut tidak memahami akan hak dan kewajiban setelah terjadi kesepakatan investasi.
Pun soal kontrak kerjasama yang harusnya dipegang oleh kedua belah pihak, Ruben pun tidak memilikinya.
Tidak ingin menyalahkan Ruben sepenuhnya, Machi memilih memberi nasihat ke mantan suami Sarwendah itu.
Kalau aku lihat karena ketidaktahuan. Jadi banyak hak dan kewajiban atau hal yang dikerjakan (jadi bermasalah). Sekarang aja kontrak juga tidak dipegang, harusnya (dibawa) kedua belah pihak dong tapi kita juga tidak menyalahkan. Ini kita mengimbau," tegasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruben Onsu Tersangka, Kuasa Hukum Ingatkan agar Tak Lagi Buat Perjanjian Bisnis Tanpa Pendampingan, https://tribunnews.com/seleb/7875331/ruben-onsu-tersangka-kuasa-hukum-ingatkan-agar-tak-lagi-buat-perjanjian-bisnis-tanpa-pendampingan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Anggraini Puspasari
#RubenOnsu #RubenOnsuTersangka #KasusRubenOnsu #KasusPenipuan #Penggelapan #PenipuanDanPenggelapan #MachiAhmad #KuasaHukumRuben #KasusInvestasi #InvestasiBisnis #PerjanjianBisnis #KontrakBisnis #Hukum #KasusHukum #PolresJakartaSelatan
Tribunnews 다른 영상
Selidiki Peristiwa Kudatuli 1996, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Dugaan Pelanggaran HAM Berat
조회수 10
Mojtaba Khamenei Serukan Iran Kurangi Ketergantungan Dolar di Tengah Krisis, Perkuat Ekonomi Lokal
조회수 450
Ledakan Dahsyat Guncang Gudang Amunisi di Kiev, 37 Orang Tewas dan Ratusan Warga Dievakuasi
조회수 434
Edukasi Hubungan Intim: Sebab Hubungan Seksual Tidak Dapat Dijadwalkan
조회수 435
Pezeshkian Ungkap Kesepahaman Baru dengan Oman soal Selat Hormuz, Peringatkan Risiko Salah Langkah
조회수 402
Khamenei Keluarkan Seruan Keras! Iran Harus Kurangi Ketergantungan pada Dolar
조회수 1,807
Posisi Bercinta Pasangan: Penyebab Pria Ejakulasi terlalu Cepat dan Singkat
조회수 2,369
400 Kapal Terjebak! 6 000 Pelaut Terdampar di Teluk akibat Perang Timur Tengah
조회수 452