Ferdinand Sebut Kedudukan Gibran Cacat Hukum, Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Wapres
지금 보고 있는 영상
Ferdinand Sebut Kedudukan Gibran Cacat Hukum, Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Wapres
조회수 61
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi Ferdinand Huta menilai terdapat dasar hukum untuk mengajukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke dalam proses pemakzulan setelah terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742.
Ia mengatakan putusan tersebut memunculkan perbedaan opini di tengah masyarakat terkait keabsahan persyaratan pendidikan Gibran.
Ferdinand menyebut ada sejumlah persoalan hukum yang perlu dicermati, mulai dari keabsahan dokumen pendidikan hingga keputusan KPU saat menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Kita sesungguhnya telah memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan Gibran ke dalam proses pemakzulan," ujar Ferdinand, Senin (2/11).
Menurutnya, putusan MA Nomor 742 harus menjadi dasar untuk mengevaluasi keabsahan dokumen administrasi yang digunakan dalam pembuktian persyaratan pendidikan Gibran.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian terkait dan KPU wajib menghormati serta melaksanakan putusan pengadilan sesuai kewenangannya.
Ferdinand menilai DPR memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan konstitusional terhadap persoalan pemenuhan persyaratan Wakil Presiden.
Ia kemudian menyinggung Pasal 7A dan 7B UUD 1945 sebagai landasan mekanisme pemakzulan Presiden maupun Wakil Presiden.
"Sekarang tinggal bagaimana DPR berani menyatakan pendapat kepada Mahkamah Konstitusi bahwa Gibran menurut pandangan DPR tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden," katanya.
Meski demikian, Ferdinand menegaskan bahwa Gibran masih sah menjabat sebagai Wakil Presiden sampai ada putusan yang menyatakan dirinya dimakzulkan melalui mekanisme konstitusional.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Winda Rahmawati
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi Ferdinand Huta menilai terdapat dasar hukum untuk mengajukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke dalam proses pemakzulan setelah terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742.
Ia mengatakan putusan tersebut memunculkan perbedaan opini di tengah masyarakat terkait keabsahan persyaratan pendidikan Gibran.
Ferdinand menyebut ada sejumlah persoalan hukum yang perlu dicermati, mulai dari keabsahan dokumen pendidikan hingga keputusan KPU saat menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Kita sesungguhnya telah memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan Gibran ke dalam proses pemakzulan," ujar Ferdinand, Senin (2/11).
Menurutnya, putusan MA Nomor 742 harus menjadi dasar untuk mengevaluasi keabsahan dokumen administrasi yang digunakan dalam pembuktian persyaratan pendidikan Gibran.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian terkait dan KPU wajib menghormati serta melaksanakan putusan pengadilan sesuai kewenangannya.
Ferdinand menilai DPR memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan konstitusional terhadap persoalan pemenuhan persyaratan Wakil Presiden.
Ia kemudian menyinggung Pasal 7A dan 7B UUD 1945 sebagai landasan mekanisme pemakzulan Presiden maupun Wakil Presiden.
"Sekarang tinggal bagaimana DPR berani menyatakan pendapat kepada Mahkamah Konstitusi bahwa Gibran menurut pandangan DPR tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden," katanya.
Meski demikian, Ferdinand menegaskan bahwa Gibran masih sah menjabat sebagai Wakil Presiden sampai ada putusan yang menyatakan dirinya dimakzulkan melalui mekanisme konstitusional.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Winda Rahmawati
Tribunnews 다른 영상
Momen Terakhir Ibu dan Anak Sebelum Insiden Laka Maut di Bekasi Suami Korban Ungkap Kesaksian
조회수 8
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
조회수 544
🔴 Dwi Bagus Martono Menangis saat Diperiksa, Polisi Ungkap Sisi Lain Tersangka Pembunuhan di Madiun
Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp55 M, tapi Rp5 M Dipakai Sendiri
조회수 425
Momen Haru Pemakaman Ibu & Anak Korban Truk Molen di Bekasi, Sang Suami Peluk Pusara
조회수 2,157
Guru Besar UI Sindir Raffi Ahmad seusai Boikot: Followers Banyak Bukan Jaminan Punya Integritas
조회수 2,735
Belasan Desa di Pidie Jaya Diterjang Banjir Lumpur Gara-gara Tanggul Krueng Meureudu Jebol
조회수 446
Salah Teknik Sikat Gigi Bisa Bikin Gusi Sakit, Ini Cara yang Tepat!
조회수 12