Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp55 M, tapi Rp5 M Dipakai Sendiri
지금 보고 있는 영상
Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp55 M, tapi Rp5 M Dipakai Sendiri
조회수 425
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Ferry Yanto Hongkiwiriwang alias Ferry Boboho mengaku menerima uang sebesar Rp 55 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam persidangan, Ferry mengungkapkan bahwa sebagian uang tersebut sempat digunakannya untuk kepentingan pribadi sebelum akhirnya dikembalikan kepada jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Ketiganya yakni Ferry Boboho, pengusaha Tan Kian, dan kontraktor swasta Mei Le Lucy Dewi Kusuma.
Di hadapan majelis hakim, Ferry mengaku meminta uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp 55 miliar kepada Tan Kian.
Padahal, menurut Ferry, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyebut nominal uang yang diminta sebesar Rp 50 miliar.
Ferry menjelaskan, Tan Kian menyerahkan uang tersebut secara langsung dalam tiga tahap hingga jumlahnya terkumpul Rp 55 miliar.
Setelah seluruh uang diterima, Ferry mengaku sempat memotret uang tersebut.
Namun, dari total Rp 55 miliar yang diterimanya, Ferry menyebut hanya Rp 50 miliar yang diserahkan kepada Nurman Herin.
Sementara itu, sisa Rp 5 miliar diakuinya sempat diambil untuk kepentingan pribadi.
"Izin Yang Mulia, memang saya cari makan. Jadi yang Rp 5 miliar itu buat saya dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," kata Ferry.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Febrie Adriansyah: Ferry Boboho Ungkap Perintah Minta Rp50 Miliar, Jaksa Siapkan 103 Saksi, https://www.tribunnews.com/nasional/7905684/sidang-febrie-adriansyah-ferry-boboho-ungkap-perintah-minta-rp50-miliar-jaksa-siapkan-103-saksi.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Reporter: Dwi Putra Kesuma
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Tri Hantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Ferry Yanto Hongkiwiriwang alias Ferry Boboho mengaku menerima uang sebesar Rp 55 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam persidangan, Ferry mengungkapkan bahwa sebagian uang tersebut sempat digunakannya untuk kepentingan pribadi sebelum akhirnya dikembalikan kepada jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Ketiganya yakni Ferry Boboho, pengusaha Tan Kian, dan kontraktor swasta Mei Le Lucy Dewi Kusuma.
Di hadapan majelis hakim, Ferry mengaku meminta uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp 55 miliar kepada Tan Kian.
Padahal, menurut Ferry, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyebut nominal uang yang diminta sebesar Rp 50 miliar.
Ferry menjelaskan, Tan Kian menyerahkan uang tersebut secara langsung dalam tiga tahap hingga jumlahnya terkumpul Rp 55 miliar.
Setelah seluruh uang diterima, Ferry mengaku sempat memotret uang tersebut.
Namun, dari total Rp 55 miliar yang diterimanya, Ferry menyebut hanya Rp 50 miliar yang diserahkan kepada Nurman Herin.
Sementara itu, sisa Rp 5 miliar diakuinya sempat diambil untuk kepentingan pribadi.
"Izin Yang Mulia, memang saya cari makan. Jadi yang Rp 5 miliar itu buat saya dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," kata Ferry.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Febrie Adriansyah: Ferry Boboho Ungkap Perintah Minta Rp50 Miliar, Jaksa Siapkan 103 Saksi, https://www.tribunnews.com/nasional/7905684/sidang-febrie-adriansyah-ferry-boboho-ungkap-perintah-minta-rp50-miliar-jaksa-siapkan-103-saksi.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Reporter: Dwi Putra Kesuma
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Tri Hantoro
Tribunnews 다른 영상
Komnas Perempuan Kecam Sikap Polisi, Santriwati Diduga Diintimidasi saat Ponpes Sukoharjo Digeledah
Ultimatum Subhan Palal: Jika Tidak Pergi dari Istana 60 Hari, Saya akan Minta Gibran Pulang ke Solo
KPK Tegaskan Tak Bisa Cekal Nusron Wahid Bepergian ke Luar Negeri, Akui Terganjal Aturan KUHAP
조회수 3
Singapura Nego Harga Ekspor Listrik Indonesia, Bahlil: Danantara Jangan Mau Dilobi-lobi
조회수 56
Menkeu Suahasil Irit Bicara Ditanya Rencana Pemerintah Pungut Pajak Digital: Menko akan Menerangkan
조회수 206
Ustaz Felix Kecam Keras Aksi Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Biadab, Harus Diusut Tuntas!
조회수 820
Denny Indrayana Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Tak Jatuhkan Presiden Prabowo karena Beda Rezim
조회수 275
DJP Klarifikasi Pernyataan Hashim Adik Prabowo soal Pajak Digital, Transfer Uang Tak Kena PPN
조회수 1,082