Besok, Letjen Widi Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap
지금 보고 있는 영상
Besok, Letjen Widi Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap
조회수 95
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNVIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Kabupaten Cilacap mantan Pangdam IV Diponegoro yang juga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) Letjen TNI Widi Prasetijono akan membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Senin (2/11/2026) besok.
Nota pembelaan tersebut akan dibacakan dalam sidang koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Nota pembelaan itu akan disampaikan menyusul tuntutan 10 tahun penjara terhadap Letjen Widi yang dibacakan tim penuntut umum koneksitas pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Dalam sidang itu, majelis hakim koneksitas memutuskan sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Senin (2/11/2026) besok.
Hal itu diumumkan Ketua majelis hakim Marsdya TNI (Lokal) Siti Mulyaningsih usai majelis hakim koneksitas, tim penuntut umum koneksitas, dan penasihat hukum para terdakwa berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi.
"Terdakwa, hadir kembali di persidangan pada hari Senin tanggal 2 November 2026," ujar Marsdya Siti dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Rencanaya, Letjen Widi akan membacakan pledoi pribadinya.
Namun di samping itu, tim penasihat hukumnya juga akan membacakan pledoi terhadap kliennya.
"Setelah kami berdiskusi (dengan terdakwa), ada dua tanggapan pembelaan yang akan dibuat. Yang pertama dari pribadi Terdakwa, yang kedua dari Penasihat Hukum," ujar tim penasihat hukum Letjen Widi di ruang sidang.
Tim penasihat hukum ketiga terdakwa lain juga menyatakan hal yang sama.
Ketiga terdakwa lainnya yakni mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, mantan Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, dan mantan Direktur Operasional PT Rumpun Sari Antan (RSA) Suko Madya Susilo.
Ketiga terdakwa tersebut juga akan mengajukan pledoi pribadi.
Selain itu, tim penasihat hukum mereka juga akan mengajukan pledoi bagi para terdakwa.
Editor: Lendy Ramadhan
Link Berita: https://www.tribunnews.com/nasional/7905189/besok-letjen-widi-prasetijono-akan-bacakan-nota-pembelaan-kasus-dugaan-korupsi-lahan-bumd-cilacap
TRIBUNVIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Kabupaten Cilacap mantan Pangdam IV Diponegoro yang juga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) Letjen TNI Widi Prasetijono akan membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Senin (2/11/2026) besok.
Nota pembelaan tersebut akan dibacakan dalam sidang koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Nota pembelaan itu akan disampaikan menyusul tuntutan 10 tahun penjara terhadap Letjen Widi yang dibacakan tim penuntut umum koneksitas pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Dalam sidang itu, majelis hakim koneksitas memutuskan sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Senin (2/11/2026) besok.
Hal itu diumumkan Ketua majelis hakim Marsdya TNI (Lokal) Siti Mulyaningsih usai majelis hakim koneksitas, tim penuntut umum koneksitas, dan penasihat hukum para terdakwa berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi.
"Terdakwa, hadir kembali di persidangan pada hari Senin tanggal 2 November 2026," ujar Marsdya Siti dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Rencanaya, Letjen Widi akan membacakan pledoi pribadinya.
Namun di samping itu, tim penasihat hukumnya juga akan membacakan pledoi terhadap kliennya.
"Setelah kami berdiskusi (dengan terdakwa), ada dua tanggapan pembelaan yang akan dibuat. Yang pertama dari pribadi Terdakwa, yang kedua dari Penasihat Hukum," ujar tim penasihat hukum Letjen Widi di ruang sidang.
Tim penasihat hukum ketiga terdakwa lain juga menyatakan hal yang sama.
Ketiga terdakwa lainnya yakni mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, mantan Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, dan mantan Direktur Operasional PT Rumpun Sari Antan (RSA) Suko Madya Susilo.
Ketiga terdakwa tersebut juga akan mengajukan pledoi pribadi.
Selain itu, tim penasihat hukum mereka juga akan mengajukan pledoi bagi para terdakwa.
Editor: Lendy Ramadhan
Link Berita: https://www.tribunnews.com/nasional/7905189/besok-letjen-widi-prasetijono-akan-bacakan-nota-pembelaan-kasus-dugaan-korupsi-lahan-bumd-cilacap
Tribunnews 다른 영상
Jerman Membara! Demo GenZ Berujung Ricuh & Molotov Dimana-mana, Toko Senjata Dijarah Polisi Diserang
조회수 878
🔴The Recap: Putusan MA Disebut 'Telanjangi' Status Ijazah Gibran, Kubu Wapres Pamer Bukti Pendidikan
3 Tips Penting agar Jemaah Tetap Sehat dan Bugar Selama Ibadah Haji
조회수 28
Konsumsi Herbal saat Ibadah Haji, Aman atau Justru Berisiko?
조회수 23
Berat Badan Berlebih Bisa Hambat Ibadah Haji? Ini Penjelasan Dokter
조회수 20
Klarifikasi Kapolresta Sleman soal Pesan Berantai Cari Massa Bayaran ke Rans Carnival yang Diboikot
조회수 4,366
Berapa Liter Air Putih yang Dibutuhkan Orang Dewasa Sehari? Ini Penjelasan Dokter!
조회수 40
Persiapan Fisik Sebelum Haji, Ini Latihan yang Tepat untuk Jemaah Lansia dan Muda
조회수 68