allsnsrank
회원가입

Besok, Letjen Widi Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap

Tribunnews
구독자 1,570만명
조회수 95회 · 좋아요 1 · 2026-11-01 📊 채널 정보 보기 ▶ 유튜브

지금 보고 있는 영상

Besok, Letjen Widi Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan BUMD Cilacap
조회수 95
영상 설명 · 눌러서 펼치기
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNVIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Kabupaten Cilacap mantan Pangdam IV Diponegoro yang juga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) Letjen TNI Widi Prasetijono akan membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Senin (2/11/2026) besok.

Nota pembelaan tersebut akan dibacakan dalam sidang koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Nota pembelaan itu akan disampaikan menyusul tuntutan 10 tahun penjara terhadap Letjen Widi yang dibacakan tim penuntut umum koneksitas pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Dalam sidang itu, majelis hakim koneksitas memutuskan sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Senin (2/11/2026) besok.

Hal itu diumumkan Ketua majelis hakim Marsdya TNI (Lokal) Siti Mulyaningsih usai majelis hakim koneksitas, tim penuntut umum koneksitas, dan penasihat hukum para terdakwa berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi.

"Terdakwa, hadir kembali di persidangan pada hari Senin tanggal 2 November 2026," ujar Marsdya Siti dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Rencanaya, Letjen Widi akan membacakan pledoi pribadinya.

Namun di samping itu, tim penasihat hukumnya juga akan membacakan pledoi terhadap kliennya.

"Setelah kami berdiskusi (dengan terdakwa), ada dua tanggapan pembelaan yang akan dibuat. Yang pertama dari pribadi Terdakwa, yang kedua dari Penasihat Hukum," ujar tim penasihat hukum Letjen Widi di ruang sidang.

Tim penasihat hukum ketiga terdakwa lain juga menyatakan hal yang sama.

Ketiga terdakwa lainnya yakni mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, mantan Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, dan mantan Direktur Operasional PT Rumpun Sari Antan (RSA) Suko Madya Susilo.

Ketiga terdakwa tersebut juga akan mengajukan pledoi pribadi.

Selain itu, tim penasihat hukum mereka juga akan mengajukan pledoi bagi para terdakwa.

Editor: Lendy Ramadhan
Link Berita: https://www.tribunnews.com/nasional/7905189/besok-letjen-widi-prasetijono-akan-bacakan-nota-pembelaan-kasus-dugaan-korupsi-lahan-bumd-cilacap